BANGKALAN, koranmadura.com – Hariyanto yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 2 masih menghadapi masalah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang belum usai.
Pasalnya, Mayyis Abdullah yang merupakan caleg PKB dari dapil 2 lainnya, melalui kuasa hukumnya, Risang Bima Wijaya menggugat Heriyanto ke Mahkamah Partai. Gugatan tersebut berdasarkan video yang sempat viral karena dugaan kecurangan.
Baca: Jelang Pelantikan Anggota Dewan, Caleg PKB di Bangkalan Masih Digugat Ke Mahkamah Partai
Heriyanto menyampaikan, dia tidak akan mundur untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan Mayyis Abdullah ke Mahkamah Partai. Bahkan, dia mengaku akan selalu taat kepada aturan yang ada.
“Tetap saya akan hadapi, karena saya selaku anggota yang taat aturan di PKB Bangkalan,” katanya, usai dilantik, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Heriyanto akan melaporkan balik Mayyis Abdullah yang diduga melakukan pelanggaran saat Pileg 2019 lalu.
“Saya juga punya temuan kecurangan atas orang yang merasa keberatan itu (Mayyis Abdullah), saya juga punya buktinya, baik video atau saksi-saksi, maka saya akan laporkan balik,” ujarnya.
Ditanya terkait kapan akan dilaporkan, Heriyanto mengaku masih melakukan konsultasi kepada kuasa hukumnya. “Saya konsultasi dulu kepada lawyer saya, yang jelas dalam waktu dekat saya akan laporkan,” tutupnya. (MAIL/ROS/DIK)