PAMEKASAN, koranmadura.com – Penyedik Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menghadirkan dua saksi dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Pamekasan, Muhammad Hadari. Dua saksi itu atas nama Fadli bersama istrinya selaku pemilik kos di Desa Budaggan, Pademawu, Pamekasan.
Dalam kesaksiannya, dia membenarkan di depan Majlis Hakim, bahwa Hadari melakukan penganiyaan berupa pemukulan ke Hettik.
“Hettik teriak-teriak, minta tolong di dalam kamar,” tutur Fadli di depan Majlis Hakim di Ruang Garuda, Selasa, 13 Agustus 2019.
Menurutnya, terlapor melakukan pemukulan kepada pelapor dengan menggunakan sapu. “Iya benar pakai sapu,” tegasnya.
Baca: Diduga Lakukan Penganiayaan kepada Istrinya, Oknum Anggota DPRD di Pamekasan Terancam Masuk Bui
Sementara itu, selaku terlapor, Hadari menyanggah pihaknya tidak melakukan pemukulan tetapi hanya menarik lengan Hettik untuk masuk ke kamar. “Tidak menggunakan sapu hanya menarik lengannya,” bantahnya. (SUDUR/ROS/VEM)