KORANMADURA.com – Bank Indonesia (BI) akan menerapkan tarif baru untuk pengiriman uang antarbank menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 5.000. Skema pengiriman yang digunakan adalah menggunakan kliring atau lengkapnya sistem kliring nasional BI (SKNBI).
Pemangkasan tarif ini diharapkan bisa mendorong transaksi non tunai dan pengiriman dana yang efisien dan lebih murah.
Bagaimana caranya? Berikut berita selengkapnya: (detik.com/SOE/VEM)