• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    Korban Apip saat ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di perairan Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (Ist).

    Seorang Nelayan Asal Ketapang Ditemukan Mengapung di Wilayah Sokobanah

    rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    HPN 2023, PWI Sumenep Gelar Acara ‘Goes to Campus’ di Uniba

    HPN 2023, PWI Sumenep Gelar Acara ‘Goes to Campus’ di Uniba

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    Korban Apip saat ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di perairan Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (Ist).

    Seorang Nelayan Asal Ketapang Ditemukan Mengapung di Wilayah Sokobanah

    rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    HPN 2023, PWI Sumenep Gelar Acara ‘Goes to Campus’ di Uniba

    HPN 2023, PWI Sumenep Gelar Acara ‘Goes to Campus’ di Uniba

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura

Penahanan Dua Tersangka Fee Proyek SDN Banyuanyar 2 Diperpanjang 40 Hari

Koran Madura by Koran Madura
19/08/2019
in Madura, Sampang
Penahanan Dua Tersangka Fee Proyek SDN Banyuanyar 2 Diperpanjang 40 Hari

Akh Rojiun dan Edi Wahyudi saat hendak dibawa ke Rutan Klas II B Sampang, usai diciduk kejaksaan setempat. (muhlis)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga :

Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

Seorang Nelayan Asal Ketapang Ditemukan Mengapung di Wilayah Sokobanah

SAMPANG, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kini melakukan penambahan masa penahanan terhadap Akh Rojiun dan stafnya Moh Edi Wahyudi, dua tersangka dugaan kasus penarikan fee proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Banyuanyar 2.

Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo mengaku, setelah dilakukan penangkapan oleh Kejari, keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan Klas II B setempat. Namun hingga saat ini berkas perkaranya belum rampung sehingga dilakukan penambahan masa tahanan selama 40 hari ke depan.

“Perpanjangan waktu penahanan ini untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara. Kami melakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan,” terangnya, Senin, 19 Agustus 2019.

Lanjut Edi menegaskan, untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka tersebut, pihaknya mengagendakan pemanggilan kembali terhadap guru ataupun kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) se-Kabupaten Sampang.

“Kami agendakan Selasa besok atau lusa kami untuk meminta keterangan sejumlah guru dan kepala sekolah. Nanti ada sekitar 70 guru atau kepala sekolah yang akan kita mintai keterangan,” paparnya.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2019 lalu, Kejari sampang telah memanggil sebanyak 51 kepala sekolah untuk diperiksa guna merampungkan berkas perkara dua tersangka Rojiun dan Edi yang telah dilakukan penahanan.

Untuk diketahui, dua pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang yaitu Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bidang Sekolah Dasar (SD) Akh Rojiun dan stafnya Moh Edi Wahyudi, sebelumnya terciduk oleh Kejari Sampang atas dugaaan penarikan fee proyek terhadap pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 2 Banyuanyar dengan anggaran senilai Rp 1,4 miliar dari APBN Ta 2019. Keduanya diciduk di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, usai mendatangi E (inisial) selaku kepsek SDN 2 Banyuanyar, sekitar pukul 09.30 wib, Rabu, 24 Juli lalu.

Selanjutnya E memberikan keinginan dua pegawai Disdik tersebut lantaran seringkali ditelepon dengan meminta jatah fee proyek sebesar 12,5 persen dari pagu angaran. Namun karena pencairan proyek tersebut hanya dilakukan sebagian saja, pihak Kepsek kemudian menyerahkan uang senilai Rp 75 juta. Bahkan kepsek yang memberikan uang telah dipanggil pihak kejaksaan setempat beberapa waktu lalu. (MUHLIS/ROS/VEM)

Tags: 40 hariberkas perkaradisdikdua tersangkafee proyekPenahanansampang
Next Post
Warga Montorna Laporkan Dugaan Penyimpangan Raskin ke Kejari Sumenep

Warga Montorna Laporkan Dugaan Penyimpangan Raskin ke Kejari Sumenep

Trending

  • rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Bermuatan Gas Elpiji Terbakar di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Aswaja Pamekasan Datangi Masjid Usman bin Affan di Nyalabuh Laok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

Imam Tendo Sang Penyebar Islam di Pantura Bangkalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi