• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Biadap! Tujuh Pemuda di Sampang Tega Renggut Masa Depan Seorang Gadis di Bawah Umur

Koran Madura by Koran Madura
31/01/2020
in Berita Utama, Madura, Sampang

Para pelaku pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur di Mapolres Sampang. (Muhlis)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Tujuh pemuda di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tega merenggut masa depan seorang gadis yang masih di bawah umur. Sebut saja namanya Bunga (bukan nama asli).

Ketujuh pemuda yang secara bergiliran merenggut keperawanan Bunga itu masing-masing ialah Yadi (23), Ismail (23), Mat Sehri (20), Rusdi (17), AM (masih masuk DPO), Khoirul Arifin (25) dan Khozairi (22). Mereka berasal dari Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang.

Mereka sempat melairkan diri setelah dilaporkan oleh ayah korban ke polisi pada 30 Desember 2019 lalu. Dari tujuh tersangka, saat ini polisi berhasil mengamankan enam tersangka di daerah Jakarta.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S menceritakan, perlakuan bejat yang menimpa Bunga tersebut bermula pada Juni 2019. Saat itu, korban diajak ketemuan oleh Khoirul Arifin (pacar korban) di sebuah ladang kosong pada malam hari.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Waktu itu Khoirul Arifin mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh Bunga. Hingga akhirnya tersangka memaksa korban. Kemudian salah seorang teman tersangka, Khozairi, datang. Ia pura-pura menggrebek dan merekam video kejadian tersebut dengan hanya menghidupkan lampu flash HP.

Khoirul Arifin pun meninggalkan korban. Kini giliran Khozairi memaksa korban untuk berhubungan badan. “Tersangka ini mengancam korban akan menyebarkan video yang pura-pura dia rekam, ke sosial media,” cerita Didit, saat pers rilis di Mapolres Sampang, Jumat, 31 Januari 2020.

Tidak cukup sampai di situ, menurut Kapolres Sampang, dua hari berselang, tersangka lainnya, yakni Yadi, juga menghubungi korban dan mengajak ketemuan di pinggir sungai. Setelah bertemu, tersangka membujuk korban sambil mengancam korban dengan ancaman seperti yang dilakukan Khozairi.

“Alahasil bujuk rayu tersangka ini berhasil. Korban pun menuruti keinginan tersangka karena takut video yang sebenarnya tidak ada itu disebarkan,” tambahnya.

Masih menurut Didit, seminggu kemudian tiga tersangka lain juga ikut melakukan hal serupa. Saat itu korban dihubungi melalui sambungan telefon oleh Mat Sehri untuk mengajak korban bertemu. Setiba di lokasi pertemuan yang telah direncanakan, Mat Sehri juga mengajak korban berhubungan badan. Modusnya sama; mengancam korban.

“Karena korban merasa terncam, korban pun menuruti keinginan tersangka Mat Sehri, bergiliran dengan tersangka Rusdi dan AM. Kejadian itu terulang kembali setelah beberapa hari kemudian. Kali ini giliran tersangka Ismail yang melakukan perbuatan biadap itu pada korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, menurut Didit, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Para tersangka terancam dikurung selama 15 tahun. Sekali lagi kami tegaskan, semoga mereka mendapat putusan maksimal karena perbuatan mereka bejat dan tidak manusiawi,” tegasnya. (Muhlis/FAT/ROS)

Tags: ancamanbergiliranbujuk rayudi bawa umurIntimidasijakartapencabulantujuh orangvideo
Next Post

Diduga Jadi Penadah Motor Curian, Pria Stroke Dibekuk Polres Bangkalan

Trending

  • MAKSIMALKAN. Petani disarankan untuk mengunakan bibit varietas unggul untuk bisa meningkatkan hasil produksinya.

    Petani Disarankan Gunakan Bibit Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabung Gas Meledak, Gadis Belia Ini Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Machiavelli Van Java, Jokowi dan Kehancuran Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada NISN Kosong di Ijazah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi