SUMENEP, koranmadura.com – Muhaimin (68), warga Dusun Lambang Daja, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan, Minggu, 19 Januari 2020.
Informasi dari pihak Kepolisian, Muhaimin menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Samsul Arifin (35), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12:30 wib. Saat itu korban sedang tidur di depan teras rumahnya. Saat beraksi, pelaku datang membawa sebilah pedang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.
Setelah turun dari kendaraan, pelaku langsung menuju korban dan membacoknya. “Pelaku membacok korban satu kali,” kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep.
Usai membacok korban, pelaku melarikan diri dengan membawa sebilah pedang. Pedang yang digunakan patah bagian ujungnya. “Patahannya tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkapnya.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka robek kepala bagian kanan tepatnya di atas telinga kanan dengan panjang 8 cm, kedalaman sampai tulang dan luka robek pada pipi kanan tepatnya lurus didepan telinga kanan dengan panjang 3 cm, kedalaman sampai otot. Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. “Diduga terlapor mengalami depresi,” jelasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat nomor, sebilah pedang panjang 70 cm, lebar 3,5 cm dalam kondisi patah dan berserta sarung, patahan pedang dan pakaian tersangka kaos lengan pendek warna biru dan sarung warna coklat.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP. (JUNAIDI/ROS/VEM)
F : Korban saat mendapatkan perawatan medis. (Humas Polres Sumenep)
F : Pelaku saat diamankan petugas usai melarikan diri.
Tag : Penganiyaan, Pulau Kangean, Polres Sumenep