KORANMADURA.com – Kementerian perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir situs dan aplikasi trading Binomo.
Sebelumnya Binomo sudah diblokir oleh Kementerian Kominfo karena tidak memiliki perizinan.
Berikut fakta-fakta terbarunya:
1. Ada 107 Entitas Yang Diblokir
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan situs Binomo ini diblokir bersama dengan 107 domain entitas yang tidak punya izin di bidang perdagangan berjangka komoditi. Hingga Juli 2020 ada 692 domain yang sudah diblokir.
2. Bappebti Mengawasi Rutin
Ada 5 domain milik Binomo yang diblokir Bappebti melalui Kominfo seperti Binomoapp.com, Binomoidn.info, Binomoofficial.com, Binomo-official.com dan Binomo-trading.com. Bappebti mencegah potensi kerugian dengan mengawasi dan mengamati pelanggaran di bidang perdagangan berjangka komoditi.
4. Harus Miliki Izin
Kepala Bappebti Sidharta Utama menyebut jika seluruh kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia harus tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selain itu jika usaha bergerak di bidang perdagangan berjangka harus memiliki perizinan dari Bappebti.
5. Penawaran Investasi Ilegal Masih Marak
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist menambahkan, saat ini masih marak penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi yang bereda di masyarakat. Secara garis besar, penawaran investasi tersebut dapat dikategorikan dengan investasi berkedok perdagangan berjangka, dan investasi perdagangan berjangka komoditi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
6. Jangan Mudah Percaya
M. Syist juga menyampaikan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pendapatan tetap maupun pembagian keuntungan dalam investasi perdagangan berjangka komoditi. Masyarakat juga diharapkan tidak dengan mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu dengan janji akan memperoleh keuntungan dalam persentase tertentu, serta mempersyaratkan bahwa dalam jangka waktu tertentu dana tersebut tidak dapat ditarik oleh nasabah. (DETIK.com/ROS/DIK)