PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan massa yang melakukan aksi demontrasi di lokasi wisata Bukit Bintang, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin, 5 Oktober 2020, membakar fasilitas yang ada.
Massa menyebut wisata Bukit Bintang rentan jadi pemicu kemaksiatan. Selain membakar fasilitas wisata itu, mereka juga menutup paksa Bukit Bintang yang berdekatan dengan Pondok Pesantren besar di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan.
Orator Aksi I’am Holil menyampaikan, sebelumnya, pihaknya mengaku telah melakukan negosiasi dengan pengelola agar wisata Bukit Bintang ditutup, tetapi negoisasi tersebut tidak diindahkan.
Holil menyebut, wisata Bukit Bintang juga disebut tidak memiliki izin. Selain itu, wisata Bukit Bintang dinilai tidak mengedepankan kearifan lokal.
“Kearifan lokal penting dilakukan oleh pengusaha sekalipun secara hukum tidak diatur,” kata I’am.
Penutupan paksa wisata Bukit Bintang ini juga didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan.
Sementara Kapala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengungkapkan, ada peraturan yang dipanggar oleh pengelola, pertama, izin yang diajukan Kedai Kopi, bukan wisata.
“Izinnya kedai kopi, tetapi di lapangan banyak space, sehingga kami menganggap ini bukan kedai lagi, tapi wisata,” ungkap Kusairi.
Kusairi memastikan, Bukit Bintang ditutup secara permanen. Penutupan ditandai dengan pemasangan Banner.
“Tidak boleh buka, karena ditutup secara permanen,” teranganya. (RIDWAN/ROS/VEM)