PAMEKASAN, koranmadura.com- Banyak roda dua dan roda empat melakukan parkir kanan-kiri dan sembarangan di Jalan Raya Gadin Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengakibatkan kemacetan.
Merespons hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan sejauh ini, pihaknya masih belum memastikan mengenai parkir kanan kiri dan sembarangan tersebut karena masih belum melakukan pengecekan. “Tunggu nanti ya kita masih belum melakukan pengecekan, apakah betul atau bagaimana nanti, ketemu nanti saja,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan Abdullah, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur meminta pihak Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan sehingga tidak mengakibatkan kemacetan.
“Dengan alasan apapun parkir kanan kiri ini tidak dibenarkan, terutama di daerah jalan raya gadin ke utara (depan BRI) itu macet luar biasa, soalnya tidak boleh parkir kanan kiri itu dengan alasan apapun dan Dishub harus tegas itu, dan yang kedua parkir Jalan Raya Gadin ke timur (toko mas surabaya dan toko matahari kramik dan lainnya) itu tidak boleh parkir kanan kiri itu perlu ditertibkan oleh Dishub dengan alasan apapun, parkir ke barat Jalan Raya Gadin dan parkir ke selatan Jalan Raya Gadin itu kanan kiri semua parkirnya, karena tata kota ini sudah tidak bagus lagi dengan adanya parkir kanan kiri atau ambruadul penataan kotanya,” kata Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Selasa, 13 Oktober 2020.
Tidak hanya itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan menambahkan pihak terkait maupun Dinas perhubungan perlu melakukan tindakan tegas kepada pemilik toko – toko itu maupun pihak Bank BRI itu yang membiarkan parkir sembarangan di jalan raya tersebut. “Parkir sembarangan itu melanggar Undang- undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maka perlu ada tindakan dan perhatian khusus dari Dishub demi kenyamanan pengendara,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)