• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Sering Nonton Film Porno, Bocah 13 Tahun ini Cabuli Temannya

    Anak Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan, Orang Tua di Pamekasan Lapor Polisi

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Sumenep Sampaikan Lima Imbauan pada Masyarakat

    Stok Beras di Bangkalan Dipastikan Cukup, Dispertahorbun Klaim Harga Masih Stabil

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Sering Nonton Film Porno, Bocah 13 Tahun ini Cabuli Temannya

    Anak Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan, Orang Tua di Pamekasan Lapor Polisi

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Sumenep Sampaikan Lima Imbauan pada Masyarakat

    Stok Beras di Bangkalan Dipastikan Cukup, Dispertahorbun Klaim Harga Masih Stabil

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura

Legalitas Pendirian PT GSM Dipertanyakan

Koran Madura by Koran Madura
25/02/2021
in Madura, Sampang
Legalitas Pendirian PT GSM Dipertanyakan

Pegiat FAM saat menyampaikan keraguannya soal legalitas pendirian PT GSM kepada tim panja DPRD, terkait LHP BPK 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Tidak masuk dalam rekomendasi tim Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2020, Forum Analisa Madura (FAM) soroti legalitas pendirian PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM) selaku holding company salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sampang.

Ketua pegiat Forum Analisa Madura, Mahrus Ali menyatakan, pada temuan LHP BPK 2020, pihaknya tidak berfokus pada produk hukum yang dihasilkan Panitia Kerja (Panja) DPRD Sampang yang berbentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah dan PT GSM, melainkan berfokus pada pendirian PT GSM sendiri. Sebab menurutnya, pendirian PT GSM sejatinya juga masuk dalam bahasan rekomendasi di LHP BPK 2020.

“Dalam LHP BPK 2020 itu sangat jelas sekali bahwa ada rekomenndasi untuk mengkaji ulang terkait pendirian PT GSM. Dan itu juga perlu diketahui oleh DPRD,” ujar Mahrus Ali, Kamis, 25 Februari 2021.

Tidak adanya pembahasan mengenai rekomendasi tersebut, Mahrus sapaan akrab Mahrus Ali mengkhawatirkan keberadaan PT GSM beserta anak perusahaannya. Sebab hal itu berkenaan neraca keuangan dan berkenaan dengan produk hukumnya sendiri.

BacaJuga :

Anak Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan, Orang Tua di Pamekasan Lapor Polisi

Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Sumenep Sampaikan Lima Imbauan pada Masyarakat

“Karena jika dari awal pendirian PT GSM sudah bermasalah, maka secara otomatis produk-produk hukumnya termasuk pembentukan anak perusahannya juga bermasalah. Kami ingat dengan persoalan hukum yang menjerat mantan Bupati sebelumnya,” tudingnya.

Lanjut Mahrus menyatakan, beberapa poin yang menjadi catatannya salah satunya mengenai penyertaan modal.

“Sebetulnya banyak hal yang terjadi di PT GSM, dan pendirian PT GSM ini sempat ramai beberapa tahun lalu. Tapi kami tegaskan, pendirian PT GSM ini, secara hukum perlu dikaji ulang. Kami khawatir berdampak negatif terhadap Kabupaten dan pemangku kebijakan di Sampang, terlebih dalam upaya mendapatkan PI 10 persen,” bebernya.

Sementara Ketua Panja LHP BPK 2020, DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin menyampaikan, berkaitan dengan pengakajian ulang pendirian PT GSM menurutnya secara spesifik tidak ada dalam ikhtisar tujuh dan lima rekomendasi dari BPK baik kepada bupati maupun kepada direksi PT GSM.

“Tapi kalau di dalam hasil analisanya memang iya ada. Tapi berkaitan dengan itu tidak tertuang dalam rekomendasi,” katanya.

Lanjut Agus sapaan Agus Husnul Yakin mengatakan, yang menjadi salah satu rekomendasi BPK yaitu di antaranya neraca pelaporan keuangan PT GSM dan anak perusahannnya masih belum terkoneksi. Semestinya, neraca pelaporan anak perusahaan terlaporkan kepada PT GSM selaku induk perusahaan (Holding Company).

“Nah itulah salah satu yang ditemukan BPK. Nah kemudian dilakukan langkah-langkah seperti pembuatan SOP dan semacamanya,” paparnya.

Sedangkan persoalan kepemilikan saham PT GSM, Agus menyatakan, awalnya kepemilikan saham PT GSM yaitu satu persen dimiliki PKPRI. Kemudian seiring berjalannya waktu, PT GSM kemudian direncanakan untuk menjadi Holding Company untuk melakukan kerjasama dengan PT Petrogas Jatim Utama (PT PJU) dalam hal urusan pengelolaan Participating Interest (PI). Akan tetapi syarat yang diberikan dalam pengelolaan PI yaitu kepemilikan sahamnya yaitu100 persen harus milik pemerintah daerah atau terafiliasi dengan pemerintah daerah.

“Nah karena PKPRI bukan bagian dari pemerintah daerah dan terafilisiasi dengan pemerintah daerah, kemudian digantilah kepemilikan sahamnya kepada Trunojoyo. Sehingga kepemilikan saham PT GSM saat ini yaitu satu persen milik Trunojoyo dan 99 persen milik pemkab. Artinya 100 persen sudah terafiliasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)

Tags: BUMDdprdFAMLegalitasLHP BPK 2020PT GSMsampangTim panja
Next Post
Usai Dilantik, Ini yang Akan Dilakukan Achmad Fauzi sebagai Bupati Sumenep

Usai Dilantik, Ini yang Akan Dilakukan Achmad Fauzi sebagai Bupati Sumenep

Trending

  • rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Aswaja Pamekasan Datangi Masjid Usman bin Affan di Nyalabuh Laok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

Imam Tendo Sang Penyebar Islam di Pantura Bangkalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi