PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 hingga mencapai Rp 232 miliar.
PAD tahun 2020 melebihi target yang dipatok Pemkab Pamekasan Rp 182 miliar.
Pencapain PAD ini disampaikan Bupati Baddrut Tamam dalam Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020 di ruang paripurna DPRD, Senin, 8 Maret 2020.
Menurut politikus PKB ini, pencapaian PAD tahun 2020 melampaui target hingga Rp 49 miliar.
PAD itu terdiri dari pajak daerag Rp 37 miliar dari target Rp 34 miliar, retribusi daerah dari target Rp 15 miliar terealisasi Rp 16 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan target Rp 1 miliar, tetapi terealisasi hingga Rp 2 miliar, terakhir lain-lain PAD yang sah mencapai 176 miliar dari target Rp 130 miliar.
Ada beberapa strategi yang mampu mendongkrak PAD tersebut. Salah satunya retribusi parkir di RSUD Smart Pamekasan yang tidak lagi menggunakan manual, melainkan elektronik retribusi.
“Contoh ya, sebelumnya pengelolaan parkir di RSUD itu manual, sekarang sudah elektronik. Dari situ sebagian dari PAD kita yang meningkat, disamping beberapa strategi lainnya,” kata Ra Baddrut.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur ini menambahkan, elektronisasi yang cepat menjadi bagian dari upaya meningkatkan PAD Pemkab Pamekasan. Penerapan elektronik tersebut dapat meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.
“Secara umum evaluasi kinerja dan capaian Pemkab Pamekasan tahun 2020 berjalan dengan baik sesuai dengan program yang telah dicanangkan, meskipun ada kendala akibat pandemi Covid-19 dalam realisasinya,”ungkapnya.
Bupati dengan sederet prestasi ini memungkasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah pada tahun 2020 tidak hanya di Kabupaten Pamekasan, melainkan di seluruh kota atau kabupaten di Indonesia, bahkan di seluruh dunia akibat pandemi Covid-19.(ADV/RIDWAN/ROS/VEM)