SUMENEP, koranmadura.com – Terduga pelaku pembunuhan bocah empat tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menemukan titik terang. Bahkan, terduga pelaku dikabarkan sudah diamankan di Mapolres Sumenep.
Hal itu dikatakan oleh Kuasa Hukum Keluarga Korban Syafrawi Dkk. Kata dia hasil dari sejumlah keterangan saksi-saksi terduga pelaku pembunuhan Selfi Nor Indasari sudah mulai terkuak. Saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep.
“Tim Hukum DPC PERADI RBA Madura Raya mengapresiasi atas kinerja Polsek Ambunten dan tim gabungan Resmob polres Sumenep. Atas kerja kerasnya siang dan malam dalam mengungkap pelaku pembunuhan ini,” kata ketua DPC PERADI RBA Madura Raya ini.
Menurutnya, terduga pelaku masih memiliki ikatan famili dengan keluarga korban. “Akhirnya dalam waktu sepekan mampu mengungkap pelakunya dengan inisial (L) perempuan yg masih termasuk famili dekat dari korban, bahkan rumahnya pun berdekatan,” jelas Syafrawi sebagaimana rilis yang diterima media ini.
Bahkan kata dia sesuai fakta dan keterangan saksi telah meyakini rumah terduga pelaku masih berdekatan dengan rumah korban. “Sadari awal kami sbg kuasa hukum orang tua korban punya keyakinan berdasar keterangan saksi dan ibu korban dari beberapa org yg kita curigai mengerucut pada seseorang yg saat ini telah diamankan di kantor kepolisian bersama suaminya,” jelas Syafrawi.
Dia berharap jika benar, penyidik harus memberikan sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan. Karena perbuatannya dinilai sangat keji dan membuat keluarga dan masyarakat trauma.
Bahkan pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga selesai di meja hukum. “Kami minta perbuatan pelaku diberi hukuman yang setimpal dan bisa memenuhi rasa keadilan harapannya kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kejahatan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Syafrawi.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum memberikan secara rinci. Menurut dia, kasus tersebut akan dilakukan konfrensi pers besok. “Konferensi pers kasus pembunuhan anak umur 4 tahun Kecamatan Ambunten dilaksanakan Hari Kamis, 29 Aril 2021 pukul 09.00 Wib di Polres Sumenep,” tulisnya dalam group resmi Humas Polres Sumenep.
Untuk diketahui bocah 4 tahun bernama Selfi Nor Indasari sebelumnya dikabarkan hilang sejak Minggu, 18 April 2021 dan baru ditemukan pada Rabu, 21 Rabu 2021. Saat ditemukan anak yatim tersebut telah meninggal dunia terbungkus karung di dalam sumur.
Tidak hanya itu, perhiasan emas sekitar 12 gram, berupa kalung, gelang dan liontin juga raib. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Ambunten. (JUNAIDI/ROS/VEM)