SUMENEP, koranmadura.com – Muhammad Wardi asal Dusun Karpenang, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena diduga kuat telah melakukan aksi pencurian handphone (HP). Saat ini pria 32 tahun itu sedang mendekam di penjara setelah Unit Resmob Polres Sumenep menangkapnya.
“Dia ditangkap sekitar pukul 00.30 Wib di rumahnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Mei 2021,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep,
Widi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/06/RES.1.8/IV/2021/SUMENEP/SPKT POLSEK MANDING, tertanggal 24 April 2021. Dala laporan itu Wardi diduga kuat melakukan aksi pencurian (jambret) HP milik Rahmaniyatun (28). Saat itu perempuan asal Dusun Daja, Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk Sumenep di jalan raya jalan raya Desa Jaba’an Kecamatan Manding Sumenep.
“Kejadiannya pada hari Sabtu, 24 April 2021, sekira pukul 17.00 wib,” jelas Widi.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku kata Widi terlebih dahulu membuntuti calon korban. Kemudian sesampainya di jalan yang sepi, pelaku memepet korban lalu mengambil atau menjambret HP milik korban. “Saat itu HP milik korban diletakkan di tempat penyimpanan barang (di bawah setir sepeda motor) sebelah kanan, lalu pelaku lari ke arah barat,” jelas dia.
Setelah itu korban melaporkan peristiwa tersebut dan hasil penyelidikan diketahui terduga palaku atas nama Muhammad Wardi. Sehingga petugas langsung bergegas dan melakukan penangkapan.
Sementara barang bukti yang diamankan lanjut Widi berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu, tahun 2018, Nopol M-4895-XF, dan sary unit HP merk OPPO type A15 warna putih, No IMEI 1 : 865116055616799, No IMEI 2 : 865116055616781.
Setelah itu pelaku beserta barang barang bukti dimankan ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasilnya, penyidik menetapkan Muhammad Wardi sebagai tesangka. Saat ini pria tamatan SMP itu langsung dilakukan penahanan. (JUNAIDI/ROS/VEM)