• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Jadi Pembicara Seminar, Ketum ISNU Bicara Peran Strategis Ulama bagi Kemandirian Ekonomi

    Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

    Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

    Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

    Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

    Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

    Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

    Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    Anggota Dewan Desak Pembangunan Listrik di Ra’as Segera Direalisasikan

    Warga Keluhkan Lamanya Layanan Sambungan Baru PLN

    Pantun Ketua PC ISNU Sumenep Jelang Ramadan

    Pantun Ketua PC ISNU Sumenep Jelang Ramadan

    Dua Gedung Milik Pemkab Pamekasan Dilelang

    Dua Gedung Milik Pemkab Pamekasan Dilelang

    Bupati Pamekasan Akan Gelar Safari Ramadan, Ini Kegiatannya

    Bupati Pamekasan Akan Gelar Safari Ramadan, Ini Kegiatannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep

    Jadi Pembicara Seminar, Ketum ISNU Bicara Peran Strategis Ulama bagi Kemandirian Ekonomi

    Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

    Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

    Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

    Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

    Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

    Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

    Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    Anggota Dewan Desak Pembangunan Listrik di Ra’as Segera Direalisasikan

    Warga Keluhkan Lamanya Layanan Sambungan Baru PLN

    Pantun Ketua PC ISNU Sumenep Jelang Ramadan

    Pantun Ketua PC ISNU Sumenep Jelang Ramadan

    Dua Gedung Milik Pemkab Pamekasan Dilelang

    Dua Gedung Milik Pemkab Pamekasan Dilelang

    Bupati Pamekasan Akan Gelar Safari Ramadan, Ini Kegiatannya

    Bupati Pamekasan Akan Gelar Safari Ramadan, Ini Kegiatannya

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura

Diamankan di Tangerang Selatan, Pelaku Pedofil di Sampang Dihadiahi Timah Panas

Koran Madura by Koran Madura
28/06/2021
in Madura, Sampang
Diamankan di Tangerang Selatan, Pelaku Pedofil di Sampang Dihadiahi Timah Panas

Abdul Hari, pelaku Pedofil asal Kecamatan Torjun yang diamankan petugas Satreskrim polres Sampang di wilayah Tanggerang Selatan kini dalam proses penyidikan. (Humas Polres for koranmadura.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Sempat didemo oleh keluarga korban dan sejumlah pegiat lantaran dinilai kurang serius, kini Abdul Hari alias Dul Hari (36), pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur (Pedofil) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya keok.

Pelaku Dul Hari yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya diamankan di wilayah perumahan Pondok Villa, Dago, Tangerang Selatan, Minggu kemarin, 27 Juni 2021.

Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno menyampaikan, penangkapan DPO pelaku pedofil yang dilakukannya dibantu oleh Jatanras Polres Metro Tangerang. Pelaku sebelumnya menjadi DPO dan berpindah-pindah ketika dilakukan perburuan. DPO sebelumnya terlacak di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan terakhir terlacak di Tanggerang Selatan.

“Minggu kemarin diamankan, DPO pedofil ini sering berpindah-pindah untuk menghindari perburuan kami. Dia pernah bersembunyi di NTT dan kemudian pindah lagi ke Tangerang Selatan. Dan di sanalah di daera Pondok Villa kami amankan,” katanya, Senin, 28 Juni 2021.

BacaJuga :

Jadi Pembicara Seminar, Ketum ISNU Bicara Peran Strategis Ulama bagi Kemandirian Ekonomi

Ingin Puasa Pertama Bareng Keluarga, Warga Kepulauan di Sumenep Mudik Lebih Awal

Harga Daging di Pamekasan Naik Jadi Rp 110 Ribu Per Kilogram

Selama Ramadan 2023, BPN Pamekasan Target 250 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Musala Gratis

Lanjut Iptu Sunarno menegaskan, pelaku harus mendapat timah panas ketika hendak melarikan diri di rest area Ngawi. Kala itu, pelaku meminta izin untuk buang air kecil. Akan tetapi, upaya untuk mengelabuhi petugas tidak berhasil karena petugas langsung sigap ketika hendak melarikan diri.

“Saat perjalan pulang ke Sampang, pelaku izin buang air kecil dan mencoba kabur. Akhirnya kami hadiahi timah panas di kakinya. Dan sekarang pelaku sudah di Mapolres Sampang,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, Iptu Sunarno menyampaikan, pelaku kini terjerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 jo pasal 64 ayat (1) tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomir 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pelaku dinyatakan DPO pada 28 Mei 2021 setelah dilaporkan pada 13 Februari 2021 lalu. Karena dianggap terlalu lama menangani kasus tersebut, Polres Sampang kemudian didemo oleh sejumlah pegiat setempat beberapa waktu lalu.

Pelaku Abdul Hari melakukan tindak pidana yakni pencabulan atau kekerasan seksual di bawah umur terhadap korban yang masih berusia empat tahun. Pelaku dan korban sejatinya masih mempunyai hubungan kerabat yakni pelaku merupakan paman korban sendiri. (MUHLIS/ROS/VEM)

Tags: bersembunyiDPOmaduranttpedofiliapolisisatreskrimTanggerang Selatantimah panas
Next Post
Jaka Jatim Korda Pamekasan Tuding PAD Banyak Bocor

Jaka Jatim Korda Pamekasan Tuding PAD Banyak Bocor

Trending

  • Anggaran Perbaikan Jalan di Bangkalan Dipangkas Rp6,5 M

    Anggaran Perbaikan Jalan di Bangkalan Dipangkas Rp6,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Panitia Pilkades Mangga’an Bangkalan Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 43 Formasi PPPK Nakes di Bangkalan Kosong, Ternyata ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sampang Mendadak Dilaporkan ke KPK 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi