Pamekasan, koranmadura.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok di wilayah tersebut.
Dana yang disiapkan untuk program antuan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 22 miliar. Dengan alokasi dana tersebut, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu rupiah.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan, BLT akan disalurkan setelah verifikasi dan validasi data penerima rampung.
Saat ini, tim dari bagian perekonomian, Disperindag, dan DKPP masih fokus melakukan pendataan calon penerima BLT DBHCHT tahun ini.
“Insya Allah dalam waktu dekat data penerima sudah rampung,” kata Sri Puji Astutik, Sabtu (4 September 2021)
Menurut Astutik, jika memungkinkan, program tersebut akan dilaksanakan dua kali di tahun ini. Sehingga masing-masing penerima akan menerima dana dua kali.
Namun hal itu akan bergantung ketersediaan dana yang akan disesuaikan dengan jumlah sasaran.
“Jika memungkinkan dapat dua kali, tergantung kemampuan anggaran dibagi jumlah penerima, jumlah penerima belum rampung,” jelasnya.
Nantinya, penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan dengan cara non tunai atau ditransfer langsung ke rekening bank penerima. Hal itu untuk menghindari terjadinya penyalah-gunaan.
“Antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, BLT akan dicairkan via bank,” kata Sri Puji Astutik.
Namun, kata dia, hingga saat ini bank penyalur belum ditentukan, karena masih menunggu rampungnya proses pendataan calon penerima.
Ia berharap adanya BLT DBHCHT bisa mengurangi beban buruh tani dan pabrik dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ditengah pandemi covid-19.(*/muj/ROS/VEM)