SAMPANG, koranmadura.com – Ditargetkan dalam tiga pekan untuk di sel usai dilaporkan ke Mapolres Sampang, pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (Pedofilia) yang disertai pengancaman kepada keluarga korban belum juga diringkus alias masih berkeliaran menghirup udara segar.
Terduga pelaku yang disebut-sebut seorang ustadz berinisial (SL), tidak lain merupakan tertangga korban. Terduga pelaku yang masih berkeliaran ternyata ditagih oleh pemerhati anak di Sampang.
Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida menagih janji pihak kepolisian yang akan segera membui terduga pelaku. Pihaknya menilai, kasus ini menjadi PR besar bagi Polres Sampang sebab saat ini Kabupaten Sampang sudah mendapatkan predikat Kabupaten layak anak yang seharusnya dipertahankan.
“Kasus kekerasan anak harus diprioritaskan, apalagi pencabulan ini menyangkut masa depan anak bangsa. Kami berharap Polres Sampang lebih serius lagi dalam menangani kasus pencabulan dan segera menangkap pelaku terduga, sehingga kinerja menangani kasus pencabulan terlihat maksimal kepada keluarga korban,” harapnya, Sabtu, 25 September 2021.
Sementara Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz melalui Kasatreskrim AKP Sudaryanto menegaskan akan tetap berupaya supaya pelaku kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Kedungdung segera dilakukan penangkapan. Selain itu pihaknya menyatakan, status pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya tidak memungkiri, keberadaan pelaku saat ini selalu berpindah-pindah lokasi.
“Anggota kami sudah bergerak. Saat ini pelaku selalu pindah-pindah lokasi. Kami tegaskan, perkara ini tetap berlanjut dan pelaku adalah target utama kami. Kita berdoa saja semoga pelaku cepat ditangkap,” tegasnya. Muhlis/ROS/VEM