BANGKALAN, koranmadura.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di beberapa trotoar perkotaan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum ditindak. Padahal jika dibiarkan akan mengganggu bagi para pengguna jalan.
Parahnya lagi, PKL yang dibiarkan tersebut masih berjualan di depan Pendopo Agung, rumah dinas Bupati Bangkalan dan kantor Komando Distrik Militer (Kodim) setempat. Tentunya, hal itu akan mengganggu pemandangan dan keamanan markas.
Kepala Satuan Polisia Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Irman Gunadi menuturkan, penertiban PKL yang melanggar aturan sudah terbentuk tim. Di dalamnya, terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Perekonomian, Dinas Perdagangan hingga Satpol PP.
“Kita tidak bisa menindak sendirian. Ketuanya Sekda, Wakil Asisten Ekonomi, Sekretaris dari Kabag Perekonomian,” katanya, Kamis 9 September 2021.
Namun hingga saat ini, Pak Gun, sapaan akrab Irman Gunadi mengaku masih belum ada rencana penertiban PKL. Sebab, masih belum punya jalan alternatif lahan yang layak buat para PKL yang digusur. Pihaknya sudah mengusulkan tempat, namun belum ada tindaklanjut dari Pemkab.
“Kasihan jika digusur tapi kita tidak memberikan tempat untuk berjualan lagi. Kami akan tertibkan jika sudah ada tempat relokasi,” katanya.
Sementara Salah satu Pedagang, Ach. Siddiq mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum serius dalam memberikan kesejahteraan bagi para PKL. Jika ingin ada penertiban, semestinya harus dipikirkan tempat lain untuk berjaualan.
“Jika ditertibkan tapi tidak ada tempat lain untuk berjualan, sama saja mematikan mata pencarian kami,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)