SUMENEP, koranmadura.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penipuan. Oknum dengan inisial J itu mengaku bisa meloloskan warga menjadi PNS.
Pegawai yang sebelumnya bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini diduga meminta uang Rp 165 juta kepada warga berinisial S. Uang tersebut diperkirakan untuk memuluskan menjadi calon abdi negara pada tahun 2014 silam. Saat ini oknum tersebut bertugas di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean Sunenep.
“Awalnya J itu meminta uang pada klien kami, dia mengaku memiliki jalur khusus. Padahal tahun itu (2014) tidak ada rekrutmen CPNS,” kata Syafrawi, kuasa hukum korban.
Ketua Peradi Madura Raya itu menceritakan, awalnya J berkenalan terlebih dahulu dengan S. Setelah itu J selalu mendatangi rumah S hingga meminta uang. “Setelah cukup lama ternyata malah meminta uang sebesar Rp 165 juta dengan dalih bisa menjadikan sebagai CPNS. Sehingga, korban yang saat klien kami langsung mengiyakan,” jelas dia.
Dia menuturkan, uang yang diberikan kepada terduga tidak sekaligus, malainkan dilakukan secara bertahap. “Mereka membayar uang dengan cara kredit tidak sekaligus. Kejadian ini terjadi sekitar 2014 lalu,” ungkap Syafrawi.
Sebenarnya, sambung dia, oknum tersebut sudah berencana untuk mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, hingga kesepakatan di tanggal 27 Oktober 2018 tidak ada iktikad baik dari oknum tersebut. “Sampai detik ini belum dikembalikan. Padahal, kami sudah melayangkan somasi 1 dan 2, namun tetap saja tidak dindahkan,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak untuk mengembalikan uang yang diterima. Bahkan, jika tidak ada iktikad baik, pihaknya akan membawa ke jalur hukum. “Kami nanti akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan penipuan,” paparnya.
Plt Camat Kangayan Nurullah saat dikonfirmasi meida belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini. (JUNAIDI/ROS/VEM)