BANGKALAN, koranmadura.com – Operasioanal Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, sempat ditolak warga. Sehingga, terpaksa arus keluar masuk truk sampah dipindah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto menyampaikan, sebelum ada pembangunan TPS3R di jalan masuk perumahan Lavender sempat disetujui oleh warga setempat. Namun, anehnya setelah selesai dan beroperasi malah ada penolakan.
“Sepertinya ada masalah pribadi dengan warga setempat. Tapi kita tetap cari solusinya, agar bisa beroperasi lagi,” kata dia, Senin18 Oktober 2021.
Dijelaskan oleh Anang, sapaan akrab dia, operasional TPS3R di Mlajah tetap berlanjut. Sementara pintu keluar masuk truk sampah dipindah. Yaitu, awalnya melintas di jalan menuju perumahan Lavender, saat ini melintas di samping kantor Dinas Perhubungan(Dishub) setempat.
“Yang di depan kita tutup, lalu kita membobol dari belakang bangunan TPS3R. jalanya menggunakan akses milik Dishub,” ulas dia.
Tercatat sekitar seribu lebih pemilik rumah yang sudah berlangganan ke TPS3R Mlajah. Jadi, pihaknya mengaku tidak mungkin untuk menutup tempat pengolahan sampah tersebut. Karena, menurut dia, khawatir ada kemandekan sampah di setiap rumah warga yang sudah berlangganan.
“Kita cuman mengoptimalkan, agar segera mengolah sampah yang sudah ada di TPS3R. Karena, jika terlalu lama dibiarkan akan mengeluarkan bau tidak sedap,” ucap dia. (MAHMUD/EOS/VEM)