BANGKALAN, koranmadura.com – Program pembuatan sertifikat tanah gratis bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berlanjut tahun 2022 yang akan datang. Langkah itu, agar tanah tempat usaha memiliki surat yang legal.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, (Diskop UM) Bangkalan, Musninah menyampaikan, program sertifikat tanah gratis bekerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Kouta tersedia sama dengan tahun sebelumnya, yakni 30 orang.
“Fokus pembuatan sertifikat gratis rencananya di daerah Timur dan Utara. Cuman kita lakukan koordinasi dulu dengan BPN,” ujar dia, Jumat 24 Desember 2021.
Ditanya, perihal proses program sertifikat tanah gratis tahun 2021 ini, Musninah menjelaskan, pelaksanaan pengukuran tanah sudah dilakukan oleh pihak BPN. Saat ini, masih dalam tahap percetakan sertifikat hak atas tanah (SHAT).
“Total yang diajukan 300 orang pelaku usaha, sampai saat ini tidak ada kendala. Prosesnya sudah 70 persen,” kata dia.
Sementara Kepala Diskop UM Kabupaten Bangkalan, Iskandar Ahadiyat menjelaskan, sertifikat tanah ini sangat bermanfaat kepada pelaku usaha. Salah satunya, jika tanah tersebut legal dapat dibuat jaminan untuk meminjam uang modal.
“Jadi tidak harus tanah yang dibuat usaha. Yang penting orang yang mengajukan itu pelaku usaha,” tutur dia.
Pihaknya berharap program sertifikat tanah gratis dapat segera tercetak oleh pihak BPN. Karena sertifikat tersebut sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha. Selain itu, dia menginginkan program tersebut tetap berlanjut dari tahun ke tahun.
“Semoga program sertifikat gratis ini lancar. Kami tetap kawal program ini, agar ada keberlangsungan,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)