SAMPANG, koranmadura.com – Tidak hanya soal maraknya peredaran narkotika. Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih marak terjadi meski dinyatakan terjadi penurunan dalam setahun terakhir ini.
Kapolres Sampang, AKBP Arman menyampaikan, angka kasus kriminal di wilayahnya terjadi penurunan pada 2021 yaitu sebanyak 366 kasus jika dibandingkan dengan 2020 lalu yaitu sebanyak 389 kasus.
“Jadi turun 23 kasus atau turun sekitar 6,3 persen,” tegasnya saat pers rilis di Mapolres Sampang, Senin, 27 Desember 2021.
Lanjut AKBP Arman menyampaikan, kasus kriminal menonjol pada 2021 yaitu kasus Curanmor sebanyak 30 kasus dan pencurian pemberatan 32 kasus.
“Dan kami berhasil menyelasaikan kasus kriminal itu yaitu 281 kasus atau sekitar 77 persen. Dan angka penyelesaian ini naik 10 kasus dari sebelumnya 271 kasus pada 2020 lalu,” paparnya.
pihaknya juga menegaskan, wilayah menonjol untuk kasus kriminal masih marak terjadi di wilayah bagian utara Kabupaten Sampang yang meliputi di Kecamatan Sokobanah, Ketapang dan Banyuates.
“Untuk angka kasus kriminal yang menonjol tetap di wilayah utara, baik kasus pencurian motor maupun pencurian dengan pemberatan,” terangnya. Muhlis/ROS/VEM