BANGKALAN, koranmdura.com – Laba kotor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bangkalan, Madura, pada tahun 2021 mencapai Rp 655 juta. Dari total tersebut sekitar 55 persen atau Rp 350 juta akan di setor ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur Utama BPR Bangkalan, Slamet Utomo menyampaikan, penyetoran sebanyak 55 persen tersebut sesuai Permendagri nomor 94 tahun 2017 tentang pengelolaan BPR milik pemerintah daerah. Sebelum diserahkan, dilakukan pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Kami tidak bisa langsung serahkan diakhir tahun 2021. Kita tutup buku dulu, diperiksa oleh auditor eksternal, baru kita setor ke Pemkab,” ujar dia, Senin 3 Januari 2022, saat dikonfirmasi di kantor BPR Bangkalan.
Menurut Permendagri nomor 94 tahun 2017, sisa dari 55 persen digunakan untuk BPR sendiri. Seperti dana cadangan 20 persen, tanggung jawab sosial dan lingkungan/corporate social responsibility 3 persen, tantiem 4 persen, jasa produksi 8 persen dan dana kesejahteraan 10 persen.
Dijelaskan, Slamet Utomo, tahun 2021 BPR Bangkalan tidak mendapatkan tambahan modal dari Pemkab. Jadi kata dia, wajar jika laba kotor tidak sesuai harapan. Faktor tidak mendapatkan suntikan dana, karena ada kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan virus Corona.
“Tahun 2021 tidak dapat bantuan modal, mudah-mudahan tahun 2022 ini dapat modal. Kita tahun 2020 dapat bantuan modal Rp 250 juta, tahun 2019 dapat Rp 2,5 miliar, dan yang disetor PAD pada 2019 Rp 1,2 miliar,” jelas dia.
Sementara untuk tahun 2022 ini, kata dia, BPR Bangkalan menargetkan penyetoran PAD ke Pemkab sebesar Rp 370 juta. Ditanya apakah capai target, dia menjelaskan, dengan ratusan nasabah yang sudah percaya melakukan simpan pinjam, pihaknya optimis akan capai target.
“Kita punya 600 nasabah dari pegawai negeri sipil dan tenaga harian lepas. Kalau yang kredit usaha sekitar 100 nasabah. Kita tetap optimis capai target,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)