SUMENEP, koramadura.com – Dalam beberapa waktu terakhir, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali meningkat. Untuk menekan agar tak semakin meluas, Satgas Covid-19 setempat langsung mengambil langkah-langkah.
Salah satu langkah yang diambil Satgas Covid-19 ialah menyarankan Dinas Pendidikan setempat agar kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebab di antara yang terkonfirmasi ada dari kalangan siswa.
Tertanggal 16 Februari 2022, Dinas Pendidikan Sumenep telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor: 420/349/435.101.1/2022 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh. Dalam SE tersebut diketahui PJJ di Sumenep kembali diberlakukan mulai tanggal 17 sampai 26 Februari 2022.
“Hal ini untuk menekan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep tidak terus meningkat. Karena terus terang kalau PTM ini masih terus dilaksanakan akan ebih rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Humas Satgas Covid-19 Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.
Meski dalam beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura mengalami peningkatan, namun hal itu masih terkendali atau dapat ditangani dengan baik. Tidak sampai menjadi hal yang kritis.
“Terkait penanganan Covid-19 ini kami sudah belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya, khususnya saat terjadi gelombang kedua beberapa bulan lalu. Salah satunya, saat ada peningkatan kasus terkonfirmasi yang di antaranya ada dari kalangan siswa, kami langsung menyarankan Dinas Pendidikan agar kembali melaksanakan PJJ,” kata pria yang akrab disapa Ferdian itu. FATHOL ALIF/ROS/VEM