PAMEKASAN, koranmadura.com-Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Hati Nurani (Gerhana) mendatang kantor Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin, 6 Juni 2022.
Mereka meminta DPMD melalui DPRD setempat untuk memecat pendamping Desa yang merangkap jabatan atau memilih salah satunya, sebab hal itu dinilai melanggar peraturan kementrian desa. Bahkan menurut mereka, merugikan uang negara dan rakyat.
“Syarat- syarat menjadi pendamping itu kan ada, coba cek di google itu ada,”
ungkap kordinator Gerhana, Abd Rohim usai audensi.
Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi data- data pendamping desa yang menjabat staf fraksi dan komisi, serta yang sertifikasi.
“Kami kawal sampai selesai, kurang lebih sepuluh orang,” jelasnya.
Sementara itu, wakil ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Hamdi mengarahkan untuk melakukan pelaporan kepada dinas terkait agar hal itu bisa ditindaklanjuti, karena kalau di dewan ini tidak ada mekanisme tersebut.
“Kami arahkan ke pemdes, karena di kita mekanisme tidak ada, yang ada itu di Pemdes. Karena kalau di staf fraksi itu partai yang mengusulkan. Kami sarankan dilaporkan saja, tembusan ke kita,” paparnya.SUDUR/ROS/VEM