• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Sering Nonton Film Porno, Bocah 13 Tahun ini Cabuli Temannya

    Anak Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan, Orang Tua di Pamekasan Lapor Polisi

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Sumenep Sampaikan Lima Imbauan pada Masyarakat

    Stok Beras di Bangkalan Dipastikan Cukup, Dispertahorbun Klaim Harga Masih Stabil

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Sering Nonton Film Porno, Bocah 13 Tahun ini Cabuli Temannya

    Anak Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan, Orang Tua di Pamekasan Lapor Polisi

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Sumenep Sampaikan Lima Imbauan pada Masyarakat

    Stok Beras di Bangkalan Dipastikan Cukup, Dispertahorbun Klaim Harga Masih Stabil

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home News Nasional

UU Disahkan Presiden, Tiga Provinsi Baru di Papua Resmi Berjalan

Koran Madura by Koran Madura
29/07/2022
in Nasional
Jokowi Minta Rakyat Disiplin soal Corona agar Juli Hidup Normal Lagi

Presiden Jokowi. (Muchlis Jr/Biro Pers Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Koranmadura.com – Tiga daerah di Papua akhirnya resmi menjadi provinsi baru, setelah Presiden Jokowi mengesahkan Undang-Undang yang mengatur tentang ketiga daerah tersebut pada 25 Juli 2022 lalu.

Ketiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Provinsi Papua Selatan diatur melalui UU No 14 Tahun 2022, Papua Tengah diatur lewat UU No 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan diatur dengan UU No 16 Tahun 2022.

BacaJuga :

Rian Ernest Lompat dari PSI ke Partai Golkar

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir pada Puncak Perayaan HUT ke-8 PSI

Abdullah Azwar Anas Klarifikasi Pernyataannya Soal Anggaran Pengentasan Kemiskinan

Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Dorong Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi

Sebelumnya, ketiga Rancangan Undang Undang (RUU) itu disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Sebelum akhirnya, ketiga UU tersebut disahkan Presiden Jokowi dan resmi berlaku.

Salah satu pertimbangan utama pengesahan ketiga UU pembentukan tiga provinsi baru di Papua itu adalah untuk mencapai cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni membangun masyarakat yang adil dan makmur.

“Bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua,” bunyi UU tersebut.

Dengan resminya ketiga provinsi baru tersebut maka kini Papua sudah dipecah menjadi lima provinsi. Sebelumnya, Papua yang hanya terdiri satu provinsi dipecah menjadi dua dengan lahirnya Provinsi Papua Barat. Nantinya, masih akan ditambah satu provinsi lagi di Papua karena RUU-nya masih akan dibahas DPR. Sehingga, total provinsi di Papua menjadi enam. (Carol)

Tags: presidenProvinsi Baru PapuaProvinsi Papua
Next Post
Keren, Bupati Fauzi Promosi Wisata Sumenep Lewat Video Klip Lagu ‘Mencintai Tanpa Dicintai’

Keren, Bupati Fauzi Promosi Wisata Sumenep Lewat Video Klip Lagu 'Mencintai Tanpa Dicintai'

Trending

  • rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Aswaja Pamekasan Datangi Masjid Usman bin Affan di Nyalabuh Laok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

Imam Tendo Sang Penyebar Islam di Pantura Bangkalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi