BADUNG, Koranmadura.com – Hubungan kemitraan di bidang ekonomi dan perdagangan antara Indonesia-Republik Korea akan semakin kokoh. Banyak kemajuan di bidang ekonomi, perdagangan, budaya, dan konektivitas antarmasyarakat yang dicapai Indonesia dan Republik Korea yang dapat terus diperkuat oleh kedua negara.
Demikian dikemukakan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Korea, Ahn Dukgeun di sela-sela Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).
Dalam pertemuan, kedua Menteri membahas sejumlah isu perdagangan dan ekonomi, baik di forum bilateral, regional dan global, antara lain persiapan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Republik Korea (IK-CEPA) dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Presidensi G20 Indonesia, serra kerja sama rantai pasok global.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IK-CEPA dan RCEP menjadi Undang-Undang (UU) pada 30 Agustus 2022. Kedua negara saat ini tengah menyiapkan sistem dan peraturan teknis untuk implementasi kedua perjanjian dagang tersebut.

Pada 2023, Indonesia dan Republik Korea akan memperingati 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
“Bertepatan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara tahun depan, kami mengharapkan implementasi IK-CEPA dan RCEP dapat mempererat hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara. Indonesia dan Republik Korea meyakini, cakupan perjanjian yang komprehensif akan memberikan berbagai manfaat dan peluang bagi kedua negara,” ujar Zulkifli Hasan, dalam siaran persnya.
Sementara itu, Minister Ahn menyambut baik kemajuan proses ratifikasi Indonesia. “Kami juga bermaksud menyelenggarakan forum bisnis yang menandai momentum pemberlakuan IK-CEPA, guna mendorong peningkatan perdagangan kedua negara dan investasi Korea di Indonesia”, ujar Minister Ahn.
Eratnya hubungan perdagangan kedua negara, juga ditandai dengan penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha dari Indonesia dan Republik Korea yang akan berlangsung pada Jumat (23/9/2022).
Sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang diminati yaitu produk olahan singkong, porang, dan kentang.
“Penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Republik Korea, merupakan bukti konkret bahwa di tengah situasi penuh ketidakpastian dan tantangan ekonomi yang melanda dunia, kedua negara terus memperkuat kemitraan strategis, khususnya dalam kerja sama perdagangan. Hal ini sejalan dengan kesepakatan Presiden Jokowi dan Presiden Yoon Sekyeol di bulan Juli lalu, dimana kedua pemimpin negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis,” ungkap Zulkifli Hasan.
Pada Januari–Juli 2022, perdagangan Indonesia ke Republik Korea tercatat sebesar US$ 14,03 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Republik Korea sebesar US$ 7,27 miliar dan impornya US$ 6,77 miliar. Sementara pada 2021, total perdagangan Indonesia-Republik Korea tercatat sebesar US$ 18,41 miliar.
Ekspor Indonesia ke Republik Korea di tahun terdebut tercatat sebesar US$ 8,9 miliar dan impornya sebesar US$ 9,4 miliar. Nilai tersebut menjadikan Republik Korea sebagai negara tujuan ekspor ke-7 dan negara asal impor ke-6 bagi Indonesia. Sementara itu, nilai penanaman modal Indonesia dari Republik Korea pada 2021 sebesar US$ 1,64 miliar dengan 2.511 proyek yang menjadikan Republik Korea sebagai negara asal investasi asing langsung (FDI) ke-7 bagi Indonesia. (Kunjana)