BANGKALAN, koranmadura.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada tersangka Bupati Bangkalan, Madura, Abdul Latif Amin Imron di Polda Jatim, Rabu, 7 Desember 2022,
Dia diperiksa karena diduga terlibat kasus penerimaan suap jual beli jabatan. Selain kepala daerah, lima tersangka kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut diperiksa penyidik di Polda Jatim.
“Saat ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Bangkalan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Lima Kepala OPD yang diperiksa di antaranya Achmad Mustaqim (Dinas Ketahanan Pangan), Wildan Yulianto (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dan Salman Hidayat (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja).
Selain itu juga ada Hosin Jamili (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan Agus Eka Leandry (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur). Mereka diduga memberikan suap proses lelang jabatan.
Ali sapaan Ali Fikri menjelaskan, proses pemeriksaan kepala daerah dan lima kepala OPD tersebut, guna melengkapi proses penyidikan atas kasus memberi dan menerima suap lelang jabatan yang dilantik pada 23 Februari 2022 lalu.
Selesai proses pemeriksaan di Polda Jatim, lanjut Ali, kepala daerah dan lima kepala OPD yang sudah ditetapkan tersangka tersebut akan langsung dibawa kantor KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim penyidik KPK menangkap para tersangka dan segera dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (MAHMUD/DIK)