• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Forum PRB Sampang Mulai Kembangkan Pentaheliks dengan Transgender Dalam Upaya Mitigasi Bencana

    Forum PRB Sampang Mulai Kembangkan Pentaheliks dengan Transgender Dalam Upaya Mitigasi Bencana

    Hari Ini Sri Mulyani Ke Sumenep, Ke Mana Saja Ya?

    Sri Mulyani: Penguatan Ekonomi Lokal Bisa Tangkal Dampak Merosotnya Ekonomi Global

    Pedagang Pasar Kolpajung Belum Direlokasi ke TPS, Ini Penyebabnya

    Pedagang Pasar Kolpajung Belum Direlokasi ke TPS, Ini Penyebabnya

    Jamin Kelanjutan KIHT, MH Said Abdullah Dorong Kekuatan Masyarakat dan Pemda Bersinergi

    Jamin Kelanjutan KIHT, MH Said Abdullah Dorong Kekuatan Masyarakat dan Pemda Bersinergi

    Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Bangkalan, Kapolres: Hoaks

    Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Bangkalan, Kapolres: Hoaks

    Khusus Zona Merah Corona, Proses Belajar Mengajar di Pamekasan Tetap Daring

    Marak Isu Penculikan Anak, Disdikbud Pamekasan: Waspada, Tak Perlu Panik

    Diminta Angkat Bicara Soal Masa Jabatan Kades, Begini Respons Menko Polhukam

    Diminta Angkat Bicara Soal Masa Jabatan Kades, Begini Respons Menko Polhukam

    Bupati Fauzi Promosikan ‘Pulau Oksigen’ pada Menko Polhukam dan Menkeu

    Bupati Fauzi Promosikan ‘Pulau Oksigen’ pada Menko Polhukam dan Menkeu

    Di Hadapan Dua Menteri, Bupati Fauzi ‘Curhat’ Selalu ‘Kikuk’ Bicara Jika Ada MH Said Abdullah

    Di Hadapan Dua Menteri, Bupati Fauzi ‘Curhat’ Selalu ‘Kikuk’ Bicara Jika Ada MH Said Abdullah

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Forum PRB Sampang Mulai Kembangkan Pentaheliks dengan Transgender Dalam Upaya Mitigasi Bencana

    Forum PRB Sampang Mulai Kembangkan Pentaheliks dengan Transgender Dalam Upaya Mitigasi Bencana

    Hari Ini Sri Mulyani Ke Sumenep, Ke Mana Saja Ya?

    Sri Mulyani: Penguatan Ekonomi Lokal Bisa Tangkal Dampak Merosotnya Ekonomi Global

    Pedagang Pasar Kolpajung Belum Direlokasi ke TPS, Ini Penyebabnya

    Pedagang Pasar Kolpajung Belum Direlokasi ke TPS, Ini Penyebabnya

    Jamin Kelanjutan KIHT, MH Said Abdullah Dorong Kekuatan Masyarakat dan Pemda Bersinergi

    Jamin Kelanjutan KIHT, MH Said Abdullah Dorong Kekuatan Masyarakat dan Pemda Bersinergi

    Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Bangkalan, Kapolres: Hoaks

    Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Bangkalan, Kapolres: Hoaks

    Khusus Zona Merah Corona, Proses Belajar Mengajar di Pamekasan Tetap Daring

    Marak Isu Penculikan Anak, Disdikbud Pamekasan: Waspada, Tak Perlu Panik

    Diminta Angkat Bicara Soal Masa Jabatan Kades, Begini Respons Menko Polhukam

    Diminta Angkat Bicara Soal Masa Jabatan Kades, Begini Respons Menko Polhukam

    Bupati Fauzi Promosikan ‘Pulau Oksigen’ pada Menko Polhukam dan Menkeu

    Bupati Fauzi Promosikan ‘Pulau Oksigen’ pada Menko Polhukam dan Menkeu

    Di Hadapan Dua Menteri, Bupati Fauzi ‘Curhat’ Selalu ‘Kikuk’ Bicara Jika Ada MH Said Abdullah

    Di Hadapan Dua Menteri, Bupati Fauzi ‘Curhat’ Selalu ‘Kikuk’ Bicara Jika Ada MH Said Abdullah

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Ekonomi

Ini Aturan Baru Pemeriksaan Pabean Impor

Koran Madura by Koran Madura
06/01/2023
in Ekonomi
Gedung Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

Gedung Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Foto: kemenkeu.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Koranmadura.com – Dalam rangka simplifikasi ketentuan pemeriksaan fisik barang impor dan penelitian dokumen, Menteri Keuangan menerbitkan aturan baru tentang pemeriksaan pabean di bidang impor yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 185/PMK.04/2022.

PMK ini merupakan penggantian atas PMK nomor 139/PMK.04/2007 sebagaimana diubah menjadi PMK nomor 225/PMK.04/2015 dan mulai berlaku setelah 30 hari sejak tanggal diundangkan (diundangkan tanggal 12 Desember 2022).

“Penggantian PMK juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kelancaran arus barang serta mempercepat pelaksanaan pemeriksaan pabean di bidang impor,” ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto dalam siaran persnya, Jumat (6/1/2023).

Nirwala menambahkan penggantian PMK ini merupakan tindak lanjut program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan (RBTK). Sejalan dengan upaya penyelarasan proses bisnis dan teknologi informasi, maka dipandang perlu mengganti ketentuan pemeriksaan barang di bidang impor dengan PMK yang lebih komprehensif.

BacaJuga :

Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun untuk Perluas Lini Produksi

Menkeu Sri Mulyani: APBN Mendukung Pemilu

Abipraya Targetkan Proyek Preservasi Jalintim di Sumsel Rampung Juni 2023

PLN Siap Penuhi Listrik 1.008 MVA 8 Perusahaan di Batam

Pemeriksaan pabean dilakukan terhadap barang impor meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang. Pemeriksaan pabean dilakukan setelah importir atau PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) menyampaikan pemberitahuan pabean impor atau dokumen pelengkap pabean dengan tujuan untuk memperoleh data dan penilaian yang tepat.

Penelitian dokumen adalah kegiatan yang dilakukan oleh sistem komputer pelayanan (SKP) dan/atau pejabat Bea Cukai yang bertugas sebagai pemeriksa dokumen untuk memastikan bahwa pemberitahuan pabean dibuat dengan lengkap dan benar. Penelitian dokumen oleh SKP meliputi, kelengkapan dan kebenaran pengisian pemberitahuan pabean impor; dan pemenuhan ketentuan larangan dan/atau pembatasan.

Sementara itu, pemeriksaan fisik barang dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Fisik (PFF) dengan membuka kemasan barang dan/atau menggunakan alat pemindai. Pemeriksaan dengan membuka kemasan dilakukan dengan kehadiran PFF secara langsung di tempat pemeriksaan atau melalui media elektronik. Pemeriksaan fisik barang melalui media elektronik dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Pejabat Bea Cukai berdasarkan permohonan dari importir atau PPJK. Sedangkan pemeriksaan menggunakan alat pemindai dilakukan sebagai pengganti dan/atau sebelum pemeriksaan dengan membuka kemasan.

Nirwala menjelaskan bahwa berdasarkan pemberitahuan fisik barang, importir, PPJK, pengusaha TPS (tempat penimbunan sementara), dan pengelola TPP (tempat penimbunan pabean) atau tempat lain yang berfungsi sebagai TPP, melakukan penyiapan barang.

“Dalam PMK baru, prosedur penyiapan barang dilakukan dengan mekanisme pemberitahuan kesiapan barang dari importir/PPJK kepada Pejabat Bea Cukai atau perintah penyiapan barang dari Pejabat Bea Cukai kepada Pengusaha TPS. Penggunaan prosedur penyiapan barang di kantor pabean ditetapkan oleh Kepala Kantor Pabean untuk setiap TPS,” ujarnya.

Nirwala mengatakan bahwa aturan terbaru ini juga mengatur bahwa pemeriksaan fisik dapat dilakukan penundaan dalam hal segel peti kemas rusak dan/atau telah terbuka, barang yang diperiksa memiliki sifat khusus sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan di TPS, pemeriksaan fisik barang membutuhkan bantuan alat khusus yang belum tersedia di tempat pemeriksaan, pemeriksaan fisik barang membutuhkan pengetahuan teknis sehingga perlu menghadirkan tenaga ahli teknis tertentu, dan/atau terdapat kendala teknis lainnya yang tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan fisik barang. (Kunjana)

Tags: Bea CukaiKemenkeupabean
Next Post
Menko Airlangga soal Kartu Prakerja

Kembangkan Kompetensi Angkatan Kerja, Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal

Trending

  • rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama MH. Said Abdullah, Sri Mulyani Tiba di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh-tokoh Penting Nasional Berada di Guluk-Guluk, Ada Apa Gerangan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Fathimah Binti Said Gauzan Bangun Sekolah Bertaraf Internasional di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

Imam Tendo Sang Penyebar Islam di Pantura Bangkalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi