SAMPANG, koranmadura.com – Adanya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun, puluhan Kades aktif di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, turut ikut bergabung dalam aksi dukungan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, Senin, 16 Januari 2023.
Pantauan koranmadura.com, para Kades di Sampang yang hendak berangkat sekitar pukul 09.30 wib, untuk ikut aksi damai itu berkumpul di depan DPRD Sampang di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang. Pemberangkatan rombongan para kades menggunakan empat bus bersama para Kades se-Madura lainnya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Ahmad Mohtadin menyampaikan, sebanyak 69 Kades Definitif di Sampang berangkat ke Jakarta untuk bergabung mengikuti aksi ke Jakarta. Pihaknya juga menyatakan, tkdak hanya para Kades Definitif saja yang ikut berangkat, melainkan para mantan kepala desa yang masih memiliki peluang untuk mencalonkan kembali turut andil dalam gerakan aksi tersebut.
“Untuk aksi yaitu menuntut masa jabatan Kades yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun sebagaimana di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Aksi itu akan dilakukan besok, pada 17 Januari 2023,” ujarnya.
Menurutnya, aksi para kades itu nantinya akan melibatkan para Kades se-Indonesia dengan jumlah sekitar 30.000 kades. Sedangkan pemberangkatan rombongan para Kades di Kabupaten Sampang yaitu bersama dengan rombongan Kades di Madura lainnya, yaitu di antaranya dari Kabupaten Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.
“Untuk jumlah Kades se-Madura ada sekitar 800 orang dengan armada 16 unit bus, termasuk Kabupaten Sampang,” ujarnya. Muhlis/ROS/VEM