• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    DPMD Bangkalan Pastikan Tak Ada Penundaan Pilkades Serentak Tahap 3

    Uji Kompetensi Seleksi Tambahan Pilkades Dilaksanakan di UTM Bangkalan

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Ini Motif Pembacokan Ketua Panitia Pilkades di Mangga’an Bangkalan

    Ini Motif Pembacokan Ketua Panitia Pilkades di Mangga’an Bangkalan

    11 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Teman Sejawat

    11 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Teman Sejawat

    Operasi Pekat di Awal Ramadan, Polres Sumenep Sita Ratusan Botol Miras

    Operasi Pekat di Awal Ramadan, Polres Sumenep Sita Ratusan Botol Miras

    Selama 3 Bulan, Polisi di Bangkalan Berhasil Amankan Ratusan Gram Sabu

    Selama 3 Bulan, Polisi di Bangkalan Berhasil Amankan Ratusan Gram Sabu

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    BPBD Tetapkan Pamekasan Status Siaga Banjir

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pamekasan Minta ASN Tetap Kerja Maksimal

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    Oleng Saat Nyalip Pikap, Pemuda Sampang Tewas di Lokasi Black Spot

    DPMD Bangkalan Pastikan Tak Ada Penundaan Pilkades Serentak Tahap 3

    Uji Kompetensi Seleksi Tambahan Pilkades Dilaksanakan di UTM Bangkalan

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Buang Sampah ke Sungai, Seorang Perempuan di Sumenep Ditemukan Mengambang

    Ini Motif Pembacokan Ketua Panitia Pilkades di Mangga’an Bangkalan

    Ini Motif Pembacokan Ketua Panitia Pilkades di Mangga’an Bangkalan

    11 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Teman Sejawat

    11 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Teman Sejawat

    Operasi Pekat di Awal Ramadan, Polres Sumenep Sita Ratusan Botol Miras

    Operasi Pekat di Awal Ramadan, Polres Sumenep Sita Ratusan Botol Miras

    Selama 3 Bulan, Polisi di Bangkalan Berhasil Amankan Ratusan Gram Sabu

    Selama 3 Bulan, Polisi di Bangkalan Berhasil Amankan Ratusan Gram Sabu

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home News Nasional

Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Pemilu, Begini Sikap PDI Perjuangan

Koran Madura by Koran Madura
02/03/2023
in Nasional
Di Tengah Hiruk Pikuk Pilpres 2024, Megawati Soekarnoputri Minta Kadernya Tidak Terpancing 

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjawab wartawan di Jakarta, Minggu 23 Oktober 2022. (Sumber foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Koranmadura.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto langsung melakukan konsultasi kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyikapi putusan PN Jakarta Pusat terkait “nasib” Pemilu 2024.

“Ibu Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu,” ujar Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis 2 Maret 2023 menirukan arahan Megawati Soekarnoputri.

Megawati Soekarnoputri, kata Hasto, juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.

BacaJuga :

KH Yahya Staquf Laporkan Tindak Lanjut Peringatan Satu Abad NU ke Presiden Jokowi

Bandara Kertajati Siap Jadi Bandara Internasional dan Premium

Jumlah Pemudik pada Idulfitri 2023 Diperkirakan Meningkat Signifikan

Jokowi Minta Sejumlah Menteri Jaga Ketersediaan dan Harga Sembako Jelang Idulfitri

“Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu,” ujar Hasto lagi.

Hasto juga mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan langsung melakukan analisis hukum terkait putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Paling tidak ada lima poin hasil analisis hukum PDI Perjuangan terhadap putusan tersebut.

Pertama, berdasarkan UU Pemilu, maka sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu, yang berwenang mengadili adalah Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Kedua, Partai Prima ternyata sudah pernah mengajukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN. Dan oleh Bawaslu sudah ditolak artinya menguatkan keputusan KPU.

Ketiga, Komisioner KPU merupakan pejabat Tata Usaha Negara (TUN), karena itulah keputusan KPU sebagai pejabat TUN hanya dapat dibatalkan oleh PTUN.

Keempat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu. Karena itu sikap KPU untuk memutuskan banding sangat clear dan benar serta didukung oleh PDI Perjuangan.

Kelima, Putusan PN Jakarta Pusat juga tidak merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Di luar hal tersebut PDI Perjuangan juga menangkap keanehan putusan PN Jakarta Pusat, mengingat Pengadilan tersebut tidak memiliki kewenangan terkait sengketa yang diajukan Partai Prima. Sangat jelas berdasarkan UU Pemilu, hanya Bawaslu dan PTUN yang memiliki kewenangan,” tegas Hasto.

Sehubungan dengan itu, PDI Perjuangan menilai bahwa bahwa putusan PN Jakarta Pusat bukan ranahnya sehingga harus dibatalkan. “Karena itu, PDI Perjuangan meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan investigasi terhadap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara tersebut,” lanjut Hasto.

Dia meneruskan, “Jadi sesuai arahan Ibu Ketua Umum, maka PDI Perjuangan demi menjaga konstitusi dan mekanisme demokrasi secara periodik melalui Pemilu 5 tahunan, menolak segala bentuk penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan.” (Sander)

Tags: Hasto KristiyantoMegawati SoekarnoputriPDI Perjuanganpemilu 2024Putusan PN Jakarta Pusat
Next Post
Pemerintah dan Pengusaha Sepakat Indonesia Jadi Acuan Harga CPO Dunia

Pemerintah dan Pengusaha Sepakat Indonesia Jadi Acuan Harga CPO Dunia

Trending

  • Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    Selamat! Berikut Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Nia Kurnia Fauzi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Honor Pantarlih Cair, KPU Sumenep?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didesak Lakukan Pengangkatan PPPK dan Penerbitan SK Guru Honorer, Begini Respon Pemkab Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Kelola Dana BOS Madrasah di Sampang Dinilai Amburadul, Sejumlah Warga Datangi Kantor Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uji Kompetensi Seleksi Tambahan Pilkades Dilaksanakan di UTM Bangkalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Ada Dana PT WUS di Pusaran Kasus PT Sumekar?

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi