• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Ekonomi

Ini Aturan Bea Cukai Soal Pembawaan Barang Jemaah Haji

Koran Madura by Koran Madura
06/07/2023
in Ekonomi
Ini Aturan Bea Cukai Soal Pembawaan Barang Jemaah Haji

Petugas Bea Cukai melayanai barang bawaan para jemaah haji. Foto: kemenkeu.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Koranmadura.com – Bea Cukai, sebagai instansi yang bertugas dalam melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal kepada para jemaah haji yang berangkat dan tiba kembali di Indonesia.

Terkait pembawaan barang penumpang para jemaah haji, Bea Cukai mengimbau para jemaah haji untuk mematuhi aturan PMK-203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan PMK 203/PMK.04/2017 memuat ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang.

“Dalam aturan tersebut dijelaskan apa saja barang yang tidak boleh dibawa keluar negeri, bagaimana aturan membawa uang ke luar negeri, apa saja barang yang boleh dibawa masuk ke Indonesia, dan fasilitas pembebasan bea masuk sampai dengan batas tertentu. Ketentuan ini harus dipatuhi para jemaah haji, agar tidak ada kendala baik saat kedatangan di Arab Saudi maupun saat kembali ke Indonesia,” ujarnya, seperti dilansir kemenkeu.go.id.

BacaJuga :

Target PAD Pasar Tak Tercapai, Disperindag Pamekasan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Harga Bahan Pokok di Awal 2025 Mulai Turun, Minyakita Masih Alami Kenaikan di Pamekasan

Said Abdullah Tegaskan Toko yang Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana

Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi para Pengusaha Kena Pajak

Encep menjelaskan, pemeriksaan pabean oleh Bea Cukai dilakukan secara selektif, termasuk kepada para jemaah haji. Pada saat keberangkatan, terhadap barang bawaan jemaah haji tidak dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas Bea Cukai. Pemeriksaan hanya dilakukan dalam hal terdapat kecurigaan dan atas dasar informasi intelijen terkait barang-barang larangan dan pembatasan, yaitu barang yang tidak diijinkan dibawa atau boleh dibawa tetapi dengan dibatasi persyaratan dan perizinan dari instansi terkait.

Adapun pada saat kedatangan, terhadap jemaah haji diberlakukan ketentuan sebagaimana lazimnya penumpang udara internasional. Pada saat kedatangan setelah selesai menjalankan ibadah haji, barang-barang yang diperbolehkan dibawa adalah barang-barang keperluan diri atau bekal jemaah haji serta buah tangan selama menjalankan ibadah haji yang bukan termasuk barang larangan/pembatasan dengan nilai maksimal US$500.

Atas kelebihan dari nilai tersebut maka akan dikenakan pungutan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai dengan ketentuan tentang barang bawaan penumpang dalam PMK 203/PMK.04/2017.

“Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, baik pada saat keberangkatan maupun kepulangan para jemaah haji. Kami juga terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pelayanan dan pengawasan di lapangan,” tegas Encep.

Lebih lanjut, Encep menyebutkan FAQ ketentuan barang bawaan pribadi penumpang dapat diketahui melalui laman https://bit.ly/FAQBarangBawaanPenumpang (Kunjana)

Tags: Bea Cukaijemaah haji
Next Post
PHM Konsisten Olah Sampah Jadi Bahan Bakar bagi 1.250 Penerima Manfaat

PHM Konsisten Olah Sampah Jadi Bahan Bakar bagi 1.250 Penerima Manfaat

Trending

  • Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layani BPJS Kesehatan, Ini Jadwal Dokter Spesialis RS BHC Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS BHC Sumenep Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Akses Layanan Kesehatan Makin Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Ditemui Utusan Ponpes, Korban Pelecehan Seksual di Bangkalan Dilaporkan Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi