PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area terlarang.
Para PKL tersebut disarankan menempati fasilitas yang telah disediakan pemerintah, yaitu Food Colony yang berlokasi di Jl Kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Masrukin menyampaikan kegiatan penertiban sudah lama disampaikan kepada para PKL di area terlarang.
“Kami juga sampaikan larangan menempati zona hijau, kami menertibkan sekaligus memberikan solusi agar menempati Food Colony,” kata Masrukin, Kamis, 3 Agustus 2023.
Masrukin menegaskan, penertiban yang dilakukan pemerintah tidak bermaksud memotong mata pencarian PKL dengan larangan menempati zona hijau.
“Pemerintah menertibkan PKL bukan bermaksud memotong mata pencarian mereka, pemerintah ingin kota bersih sehingga butuh kesadaran semua pihak, termasuk PKL,” terangnya. (RIDWAN/ROS)