BANGKALAN, koranmadura.com – Anggaran untuk penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat desa di Bangkalan, Madura, Jawa Timur hanya 4,5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut masih jauh dari ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, pasal 72 ayat (4) bahwa, pemerintah mengalokasikan minimal 10 persen dari total dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota.
“Semestinya pemerintah juga memperhatikan nasib kepala desa yang bersentuhan dengan masyarakat dan bekerja hampir 18 jam,” kata Sekjen Asosiasi Kepala Des (AKD) Bangkalan, Jayus Salam, Sabtu, 16 September 2023.
Pria kepala desa (Kades) Aeng Tabar, Kecamatan Tanjung Bumi itu menjelaskan, total anggaran yang digelontorkan untuk Siltap dan tunjangan sebesar Rp112 miliar, atau 4,5 persen dari APBD. Setiap kepala desa menerimanya Rp2,9 juta.
“Kami minta kepada pemerintah daerah agar menambah anggaran untuk nasib kami, minimal bisa naik 2 persen, atau Rp17 miliar,” kata dia.
Pihaknya menyadari kondisi keuangan daerah sedang tak stabil, sehingga hanya minta tambahan 2 persen. Namun, dia menyayangkan jika hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang diperhatikan atas gaji dan tunjangan.
“Kami membaca berita dari pernyataan menteri keuangan, bahwa 50 persen lebih dari APBD habis untuk opersional dan gaji ASN. Jadi semestinya pemerintah juga memikirkan nasib kami,” kata dia. (MAHMUD/ROS)