• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

DPRD Sampang Sahkan Tiga Raperda Sekaligus

Koran Madura by Koran Madura
27/11/2023
in Madura, Sampang
DPRD Sampang Sahkan Tiga Raperda Sekaligus

Rapat Paripurna di DPRD Sampang. (muhlis)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, 27 November 2023.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin menyampaikan tiga Raperda tersebut kini telah disahkan bersama pihak eksekutif menjadi Perda di Kabupaten Sampang.

“Iya, tadi tiga Raperda sudah disahkan menjadi Perda. Dua Raperda Inisiatif yaitu Raperda Kepemudaan dan Disabilitas dan satu Raperda Usulan yaitu Penyelenggaran Perparkiran,” ujarnya.

Lanjut Agus Husnul Yakin menyampaikan, setelah dilakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda), pihaknya kemudian melakukan pembahasan bersama dengan melibatkan sejumlah pihak. Selanjutnya draf Raperda tersebut diserahkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Jatim untuk difasilitasi.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

“Nah, di Provinsi itu, ada 38 Kabupaten /Kota di se-Jawa Timur juga dilayani, sehingga kemudian antre. Bahkan sekarang ini untuk Perbup juga difasilitasi Provinsi yang kemudian semakin numpuk. Sehingga tiga Raperda itu lama. Nah, itu saja, sih, kendalanya kenapa bisa lama untuk disahkan,” paparnya.

Dengan disahkannya tiga Raperda menjadi Perda, Agus Husnul Yakin menyampaikan nantinya akan ada teknis pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati (Perbup) dengan tenggat waktu yang diberikan selama enam bulan ke depan.

“Dan aturan itu nantinya harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Sementara Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang, Munawi mengaku sangat senang mendengar Raperda Disabilitas yang selama ini diperjuangkannya telah disahkan menjadi Perda di Kabupaten Sampang, meski sebelumnya sempat mengkhawatirkan untuk bisa disahkan di tahun ini lantaran sudah mendekati pergantian tahun anggaran 2023.

“Kami bersyukur Raperda Disabilitas, kini telah disahkan menjadi Perda. Jadi, sekarang untuk difabel di Sampang telah memiliki payung hukum,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan disahkannya Raperda Disabilitas menjadi Perda, Pemerintah nantinya bisa mengakomodir segala bentuk kebutuhan para disabilitas sesuai apa yang tertuang dalam Perda tersebut.

“Kami berharap pemerintah benar-benar menjalankan amanahnya untuk para disabilitas di Sampang sesuai Perda itu,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)

Tags: BirokrasiDisabilitasdprdPengesahanPerdaPPDIraperdasampang
Next Post
Siapkan Generasi Indonesia Emas pada 2045, Pj Sekda Pamekasan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan Ibu dan Bayi

Siapkan Generasi Indonesia Emas pada 2045, Pj Sekda Pamekasan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan Ibu dan Bayi

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi