• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

    Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

    Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

    Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

    Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

    Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

    Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

    Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

    Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    Meleset dari Target, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep Akhirnya Tuntas

    Meleset dari Target, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep Akhirnya Tuntas

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

    Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

    Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

    Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

    Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

    Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

    Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

    Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

    Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    Meleset dari Target, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep Akhirnya Tuntas

    Meleset dari Target, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep Akhirnya Tuntas

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

IPW Minta Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Proses Hukum terhadap Aiman Witjaksono

Koran Madura by Koran Madura
01/12/2023
in Nasional, Pilpres
IPW Apresiasi Langkah Kapolri Copot 25 Anggota dari Jabatan

Sugeng Teguh Santoso

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Indonesia Police Watch (ICW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menunda proses hukum terhadap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Hal itu diungkapkan Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat 1 Desember 2023.

Alasan penundaan proses hukum terhadap Aiman Witjaksono, kata Sugeng Teguh Santoso, adalah merujuk pada Telegram Kapolri ST/116O/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

“Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga kondusifitas kegiatan Pemilu dan mencegah adanya kepentingan kepentingan pihak pihak tertentu dalam pelaksanaan Pemilu. Telegram Kapolri ini telah diberlakukan oleh Polda Jateng pada kasus pemukulan Eks Ketua Partai Gerindra Kota Semarang pada kader PDI Perjuangan,” kata Sugeng.

BacaJuga :

Said Abdullah: Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel

Rayakan Idul Adha, DPD PDIP Jatim Salurkan 403 Ekor Sapi ke Sejumlah Daerah

Prabowo: Jangan Diam Jika Ada Penyelewengan, Laporkan!

Momen Akrab Prabowo dan Megawati Sebelum Upacara Hari Lahir Pancasila

Sementara terkait pernyataan Aiman Witjaksono yang berisi menyinggung netralitas Polri, Sugeng Teguh Santoso melihatnya sebagai sebuah kritik dan peringatan akan tanggung jawab Polri sesuai UU No 2 Tahun 2002, Pasal 28, dalam Pemilu 2024.

“Apalagi selama kepemimpinan Polri oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan bahkan mengadakan lomba mural kritik Polri. Selain itu sebagai negara hukum dan demokrasi mengeluarkan pernyataan sikap dan pikiran dijamin oleh konstitusi,” imbuhnya.

Lebih dari itu, kata Sugeng, selama ini, institusi Polri dianggap masyarakat sebagai lembaga yang terbuka pada kritik masyarakat.

Karena itu, akan menjadi aneh ketika kritik Aiman Witjaksono ini kemudian dijadikan masalah hukum.

“Perlu diperhatikan agar Polri tidak mau diadu dengan masyarakat yang menyampaikan kritik atas dasar aduan masyarakat lain yang tidak memiliki legal standing sebagai pengadu,” ujarnya.

Menurut Sugeng, Polri juga tidak dapat menerapkan Pasal 14 dan 15 KUHP untuk menjerat Aiman Witjaksono. Sebab, Polri harus memastikan terlebih dahulu apakah pengadu memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak dalam kasus Aiman Witjaksono ini.

“IPW melihat tanggung jawab Polri dalam mengawal Lancarnya pemilu 2024 ini sangat besar dan penting karena itu kebijakan Pimpinan Polri untuk menunda proses pemeriksaan adalah tepat,” tegasnya.

Pada bagian lain, Sugeng memastikan bahwa IPW mendukung dan percaya Polri bersikap netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga tugas pengamanan pemilu 2024 yang ditugaskan pada Polri dapat diemban dengan baik dan tuntas. (Gema)

Tags: Aiman WitjaksonoIPWSugeng Teguh Santoso
Next Post
Polisi Selidiki Siswa Melahirkan Saat Ujian Sekolah di Sampang

Polisi Selidiki Siswa Melahirkan Saat Ujian Sekolah di Sampang

Trending

  • Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur BUMD Bangkalan Ditahan, Terseret Kasus Penyertaan Modal Fiktif Rp1,35 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

Kontroversi Empat Pulau

Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi