• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    SDN 1 Batuporo Timur Sepi Siswa: Komisi IV DPRD Sampang Segera Panggil Kepsek, Disdik, dan Kemenag

    SDN 1 Batuporo Timur Sepi Siswa: Komisi IV DPRD Sampang Segera Panggil Kepsek, Disdik, dan Kemenag

    Demi Keamanan, 27 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindahkan ke Jombang dan Ngawi

    Demi Keamanan, 27 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindahkan ke Jombang dan Ngawi

    Tongkang Bermuatan CPO Kandas di Pulau Giliyang, Lima Awak Dievakuasi

    Tongkang Bermuatan CPO Kandas di Pulau Giliyang, Lima Awak Dievakuasi

    Aset SPAM BBPJN Senilai Rp50 Miliar di Tangkel Segera Dikelola PUDAM Bangkalan

    Aset SPAM BBPJN Senilai Rp50 Miliar di Tangkel Segera Dikelola PUDAM Bangkalan

    Imam Syafii Yahya Resmi Nakhodai DPD Golkar Pamekasan 2025–2030

    Imam Syafii Yahya Resmi Nakhodai DPD Golkar Pamekasan 2025–2030

    Warga Sampang Geger, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Bekas Galian

    Warga Sampang Geger, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Bekas Galian

    Rumah Warga di Sumenep Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang

    Rumah Warga di Sumenep Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang

    Sambut Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Sambangi Nasabah dan Berikan Apresiasi

    Sambut Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Sambangi Nasabah dan Berikan Apresiasi

    Cuaca Buruk, KSOP Kalianget Imbau Penundaan Pelayaran

    Cuaca Buruk, KSOP Kalianget Imbau Penundaan Pelayaran

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    SDN 1 Batuporo Timur Sepi Siswa: Komisi IV DPRD Sampang Segera Panggil Kepsek, Disdik, dan Kemenag

    SDN 1 Batuporo Timur Sepi Siswa: Komisi IV DPRD Sampang Segera Panggil Kepsek, Disdik, dan Kemenag

    Demi Keamanan, 27 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindahkan ke Jombang dan Ngawi

    Demi Keamanan, 27 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindahkan ke Jombang dan Ngawi

    Tongkang Bermuatan CPO Kandas di Pulau Giliyang, Lima Awak Dievakuasi

    Tongkang Bermuatan CPO Kandas di Pulau Giliyang, Lima Awak Dievakuasi

    Aset SPAM BBPJN Senilai Rp50 Miliar di Tangkel Segera Dikelola PUDAM Bangkalan

    Aset SPAM BBPJN Senilai Rp50 Miliar di Tangkel Segera Dikelola PUDAM Bangkalan

    Imam Syafii Yahya Resmi Nakhodai DPD Golkar Pamekasan 2025–2030

    Imam Syafii Yahya Resmi Nakhodai DPD Golkar Pamekasan 2025–2030

    Warga Sampang Geger, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Bekas Galian

    Warga Sampang Geger, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Bekas Galian

    Rumah Warga di Sumenep Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang

    Rumah Warga di Sumenep Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang

    Sambut Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Sambangi Nasabah dan Berikan Apresiasi

    Sambut Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Sambangi Nasabah dan Berikan Apresiasi

    Cuaca Buruk, KSOP Kalianget Imbau Penundaan Pelayaran

    Cuaca Buruk, KSOP Kalianget Imbau Penundaan Pelayaran

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Riset Mendalam, Kandidat Doktor Unair Ini Dukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset

Koran Madura by Koran Madura
28/08/2024
in Berita Utama, Nasional
Satgas BLBI Didesak Fokus Eksekusi Hak Tagih kepada Pengemplang Uang Rakyat

Dr. (Cand.) Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M,

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,KORANMADURA.COM – Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho, menyatakan dukungannya terhadap Presiden Joko Widodo yang mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sebagai ahli hukum yang tengah meneliti isu perampasan aset tanpa tuntutan pidana, Hardjuno menegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Langkah Presiden Jokowi untuk mendorong DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset adalah sebuah keharusan dalam upaya kita memerangi korupsi secara sistematis,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (28/8).

Ia menjelaskan bahwa perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah mekanisme yang sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan kekayaan hasil tindak pidana.

BacaJuga :

Tongkang Bermuatan CPO Kandas di Pulau Giliyang, Lima Awak Dievakuasi

Perempuan 41 Tahun Asal Pamekasan Ditangkap di Sumenep, Polisi Sita 100,35 Gram Sabu

Bentrok Berdarah di Tanah Merah Bangkalan, Pria Asal Pamekasan Luka Tusuk

Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

Karena itu, Hardjuno berharap pemerintahan baru yang akan datang bisa mengakomodasi pemikiran yang sudah dirumuskan cukup lama yang menjadi esensi dari RUU Perampasan Aset ini.

“Kita harus mendorong agar RUU ini disahkan menjadi UU. Saya mendukung keseriusan Presiden Jokowi ini. Apalagi hampir 14 Tahun RUU ini mengendap di DPR tanpa ada kejelasan,” ujarnya.

Dalam disertasinya, Hardjuno mengkaji secara mendalam prinsip kepastian hukum dalam akselerasi reformasi hukum terhadap perampasan aset.

Menurutnya, penerapan perampasan aset tanpa tuntutan pidana, atau yang dikenal sebagai Non-Conviction Based Asset Forfeiture, akan memberikan alat yang efektif bagi negara untuk segera mengembalikan aset yang telah diselewengkan oleh para pelaku kejahatan.

“Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi yang tegas dan komprehensif terkait mekanisme ini, meskipun kita telah menjadi pihak dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC),” jelasnya.

Hardjuno juga menyoroti bahwa perampasan aset yang dilakukan tanpa harus melalui proses pidana panjang akan mempercepat proses pengembalian aset negara yang hilang, sambil tetap menjaga prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Hardjuno menekankan bahwa perlunya reformasi hukum yang lebih fokus pada upaya penyelamatan aset negara tanpa harus terganjal oleh proses hukum yang memakan waktu lama.

“RUU ini harus diprioritaskan oleh DPR, seperti halnya revisi UU Pilkada yang telah dibahas dengan cepat. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa korupsi tidak lagi merugikan rakyat Indonesia dalam skala yang begitu besar,” tambahnya.

Sebagai kandidat doktor di Universitas Airlangga, Hardjuno berpendapat bahwa regulasi ini juga akan mendukung upaya Indonesia untuk memenuhi standar internasional dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Karenanya, Hardjuno berharap agar DPR segera merespons dorongan Presiden Jokowi untuk mengesahkan RUU ini, demi memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi.

“Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Soal Kepastian Hukum

Meskipun begitu, Hardjuno dalam disertasinya juga menekankan bahwa kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan perampasan aset ini.

“Kepastian hukum memastikan bahwa aturan yang diterapkan dalam perampasan aset dirumuskan secara jelas, terperinci, dan dapat diprediksi. Ini penting untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa hak-hak individu dilindungi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya prosedur hukum yang ketat dan adanya pengawasan dalam proses perampasan aset untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan.

“Hak untuk pembelaan dan akses yang memadai bagi pemilik aset untuk membuktikan keabsahan aset mereka harus dijamin dalam RUU ini. Ini adalah bagian dari prinsip keadilan dan kepastian hukum yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya.

Menurut Hardjuno, RUU ini harus sedemikian rupa agar tidak merugikan individu yang tidak bersalah.

“Kepastian hukum adalah tentang memberikan perlindungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mungkin terkena dampak kebijakan ini. Oleh karena itu, penting agar RUU ini dilengkapi dengan mekanisme pengadilan yang independen dan prosedur pembuktian yang ketat,” paparnya. (HARD)

Tags: Hardjuno WiwohoHardjuno Wiwoho CenterJoko WidodokorupsiRUU Perampasan AsetSyariah Hardjuno Wiwoho Center
Next Post
Pasangan Fauzi – Imam Hasyim Akan Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di Hari Terakhir Masa Pendaftaran

Pasangan Fauzi - Imam Hasyim Akan Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di Hari Terakhir Masa Pendaftaran

Trending

  • Viral SDN 1 Batuporo Timur Terima MBG Rutin Meski Tanpa Siswa, Ini Penjelasan Disdik Sampang

    Viral SDN 1 Batuporo Timur Terima MBG Rutin Meski Tanpa Siswa, Ini Penjelasan Disdik Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo HMI Bangkalan: Bupati Lukman Dinilai Gagal Pimpin Reformasi Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo HMI Bangkalan Ricuh, Bupati Lukman Hakim Dinilai Lambat Temui Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layani BPJS Kesehatan, Ini Jadwal Dokter Spesialis RS BHC Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

SDN 1 Batuporo Timur Sepi Siswa: Komisi IV DPRD Sampang Segera Panggil Kepsek, Disdik, dan Kemenag

Demi Keamanan, 27 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindahkan ke Jombang dan Ngawi

Tongkang Bermuatan CPO Kandas di Pulau Giliyang, Lima Awak Dievakuasi

Aset SPAM BBPJN Senilai Rp50 Miliar di Tangkel Segera Dikelola PUDAM Bangkalan

Imam Syafii Yahya Resmi Nakhodai DPD Golkar Pamekasan 2025–2030

Warga Sampang Geger, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Bekas Galian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi