BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 17 April 2025.
Aksi ini merupakan respons atas meningkatnya aksi kriminalitas dan pencurian, khususnya di wilayah sekitar kampus dan kawasan pemukiman warga.
Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB, diwarnai dengan orasi-orasi menuntut perbaikan sistem keamanan di Kabupaten Bangkalan. Massa mendesak agar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menemui mereka secara langsung. Namun, hingga pukul 12.30 WIB, Kapolres belum juga muncul, memicu ketegangan yang berujung aksi dorong antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan.
Koordinator aksi, M. Sulthan Fuadi, menyampaikan bahwa aksi dorong terjadi karena massa ingin memastikan keberadaan Kapolres yang dikabarkan berada di Polda.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib selama lebih dari empat jam, tapi Kapolres tak kunjung hadir. Katanya di Polda, jadi kami ingin memastikan langsung ke ruangannya,” tegas Sulthan.
PBM tak hanya menyampaikan kritik, namun juga secara tegas menggugat Polres Bangkalan untuk segera memperbaiki sistem pencegahan dan penanganan tindak kriminal, yang dinilai masih lemah dan lambat.
“Selama ini, polisi datang hanya untuk dokumentasi lalu pergi, sementara pencurian terus terjadi. Ini bukti sistem keamanan kita masih sangat lemah,” ujarnya.
Meski jumlah massa yang hadir tidak banyak, PBM memastikan tidak akan mundur. Mereka siap turun ke jalan kembali dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
“Ini baru aksi pertama. Kami mengajak mahasiswa dan pemuda Bangkalan ikut mengawal keamanan daerahnya. Jangan diam!” seru Sulthan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono akhirnya datang dan menemui massa. Ia menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatannya dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti semua tuntutan.
“Saya mengapresiasi aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Semua laporan dan tuntutan akan kami tindak sesuai prosedur dan waktu yang telah disepakati,” singkat Kapolres. (MAHMUD)