• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    68 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

    68 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

    Polres Sumenep Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 Mulai Hari Ini

    Polres Sumenep Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 Mulai Hari Ini

    Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

    Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

    Peringati Ulang Tahun Pertama, MYZE Hotel Sumenep Bersih-bersih Pantai Slopeng

    Peringati Ulang Tahun Pertama, MYZE Hotel Sumenep Bersih-bersih Pantai Slopeng

    Ungkap Kasus Peredaran Okerbaya, Polres Sumenep Sita 8.926 Pil “Y”

    Ungkap Kasus Peredaran Okerbaya, Polres Sumenep Sita 8.926 Pil “Y”

    Bupati Fauzi Dorong Pemerintah Desa Manfaatkan Teknologi untuk Perkuat Pelayanan dan Transparansi

    Bupati Fauzi Dorong Pemerintah Desa Manfaatkan Teknologi untuk Perkuat Pelayanan dan Transparansi

    1.225 Guru Ngaji di Sumenep Terima Tunjangan Kehormatan dari Pemkab

    1.225 Guru Ngaji di Sumenep Terima Tunjangan Kehormatan dari Pemkab

    Pelaku Pencurian di Balai Desa Panyepen Ditangkap Polisi

    Pelaku Pencurian di Balai Desa Panyepen Ditangkap Polisi

    Bupati Fauzi Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Berdampak Langsung ke Warga

    Bupati Fauzi Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Berdampak Langsung ke Warga

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    68 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

    68 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

    Polres Sumenep Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 Mulai Hari Ini

    Polres Sumenep Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 Mulai Hari Ini

    Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

    Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

    Peringati Ulang Tahun Pertama, MYZE Hotel Sumenep Bersih-bersih Pantai Slopeng

    Peringati Ulang Tahun Pertama, MYZE Hotel Sumenep Bersih-bersih Pantai Slopeng

    Ungkap Kasus Peredaran Okerbaya, Polres Sumenep Sita 8.926 Pil “Y”

    Ungkap Kasus Peredaran Okerbaya, Polres Sumenep Sita 8.926 Pil “Y”

    Bupati Fauzi Dorong Pemerintah Desa Manfaatkan Teknologi untuk Perkuat Pelayanan dan Transparansi

    Bupati Fauzi Dorong Pemerintah Desa Manfaatkan Teknologi untuk Perkuat Pelayanan dan Transparansi

    1.225 Guru Ngaji di Sumenep Terima Tunjangan Kehormatan dari Pemkab

    1.225 Guru Ngaji di Sumenep Terima Tunjangan Kehormatan dari Pemkab

    Pelaku Pencurian di Balai Desa Panyepen Ditangkap Polisi

    Pelaku Pencurian di Balai Desa Panyepen Ditangkap Polisi

    Bupati Fauzi Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Berdampak Langsung ke Warga

    Bupati Fauzi Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Berdampak Langsung ke Warga

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Pengamat: Kalau Hakim Bisa Dibeli oleh Korporasi, Apa Lagi Yang Tersisa dari Negara Hukum Kita?

Koran Madura by Koran Madura
15/04/2025
in Berita Utama, Nasional
Hardjuno Wiwoho: Prabowo Sangat Piawai Memilih Menteri

Pengamat hukum yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,KORANMADURA.COM – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho menegaskan bahwa dugaan suap Rp60 Miliar yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus vonis bebas tiga korporasi minyak goreng merupakan tindakan yang menghancurkan fondasi negara hukum.

Menurutnya, keterlibatan hakim dalam pengaturan putusan demi kepentingan korporasi adalah bentuk paling brutal dari perampokan keadilan.

“Kalau hakim bisa dibeli oleh korporasi, apa lagi yang tersisa dari negara hukum kita?” tegas Hardjuno di Jakarta, Senin (13/4).

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini adalah penjualan hukum kepada pemilik modal,” tambahnya.

BacaJuga :

Mbah Kholil Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Anggota DPR RI: Kado Istimewa untuk Bangkalan

Bupati Ponorogo OTT KPK, Said Abdullah: Kami Mohon Maaf, Dia Mencederai Kepercayaan Rakyat

Viral, Pemuda Ditemukan Tewas di Depan Masjid Agung Asyuhada Pamekasan

Hujan Deras Guyur Robatal dan Omben, Sejumlah Titik di Kota Sampang Terendam Banjir

Menurut Hardjuno, suap oleh korporasi jauh lebih berbahaya daripada korupsi birokrasi biasa.

Bila korupsi birokrasi merampok anggaran, maka suap korporasi merampok sistem.

“Ini beda kelas. Korupsi birokrasi itu mencuri dana, tapi suap korporasi membajak hukum demi melanggengkan kekuasaan ekonomi. Mereka tidak cuma menghindari hukuman, tetapi mereka membeli keadilan dan mengatur arah negara sesuai kepentingan mereka,” ungkapnya.

“Bayangkan, negara menggelontorkan triliunan rupiah untuk subsidi minyak goreng demi rakyat. Tapi di belakang layar, korporasi justru menyuap hakim agar mereka bebas dari jerat hukum. Itu bukan hanya penghinaan terhadap negara, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam perkara dugaan suap vonis lepas untuk Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Uang suap diduga mengalir melalui pengacara korporasi dan pejabat pengadilan.

Hardjuno yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menilai, perkara ini menunjukkan bahwa persoalan hukum di Indonesia bukan hanya soal integritas personal, tapi sudah sistemik.

“Ketika korporasi besar bisa membeli putusan, maka rakyat kecil tak punya harapan di hadapan hukum,” katanya.
Karena itu, tokoh pegiat antikorupsi ini juga mendesak agar pembenahan besar-besaran dilakukan di tubuh Mahkamah Agung dan sistem pengawasan hakim.

Salah satu gagasannya adalah pembentukan lembaga pengawasan independen yang bisa mengaudit kekayaan, gaya hidup, dan jaringan relasi hakim.

“Kalau ada Rp60 Miliar yang mengalir ke ruang sidang, berarti ada sistem yang sudah bobrok sejak lama dan dibiarkan. Kita perlu audit total—bukan hanya perkara, tapi siapa saja yang bermain di balik layar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hardjuno kembali menekankan pentingnya pengesahan dan penerapan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen utama penindakan dan pencegahan.

Menurutnya, pelaku suap seperti ini tidak cukup hanya dihukum penjara.

“Kalau uang hasil kejahatan tidak dirampas, maka penjara cuma jadi jeda. Mereka akan tetap hidup makmur setelah bebas. UU Perampasan Aset akan memastikan bahwa hasil suap dan korupsi dikembalikan ke negara, dan pelaku tidak bisa lagi membeli kebebasan dengan uang kotor. Ada efek jera juga dengan penerapan UU tersebut,” tegasnya.

Apresiasi untuk Kejaksaan Agung

Lebih lanjut, Hardjuno memberikan apresiasinya atas keberhasilan Kejaksaan Agung dalam membongkar jaringan suap di lingkungan peradilan.

Apalagi, Kejagung mampu mengembangkan penyidikan dari satu kasus ke kasus lainnya secara berlapis dan terstruktur.

“Semua ini bukan berdiri sendiri. Kejaksaan awalnya menyidik kasus suap hakim dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur di Surabaya. Dari situ, penyidik menemukan barang bukti yang mengarah ke dugaan suap dalam kasus lain, termasuk temuan uang hampir Rp1 Triliun dan emas batangan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung,” jelasnya.

“Barang bukti itulah yang kemudian membuka pintu ke kasus lebih besar yakni dugaan suap Rp60 Miliar kepada Ketua PN Jaksel dalam perkara vonis lepas tiga korporasi besar minyak goreng. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan bergerak sistematis, menelusuri satu per satu jejak uang dan kekuasaan yang merusak integritas hukum kita,” sambung Hardjuno.

Hardjuno menilai, keberhasilan ini bukan sekadar prestasi institusi, tetapi sinyal penting bahwa masih ada keberanian untuk menyentuh aktor-aktor besar di balik mafia hukum.

“Ini bukan kerja sembarangan. Ini pembersihan yang dimulai dari fakta, bukan sekadar retorika,” tutupnya. (HARD)

Tags: Hardjuno WiwohoHardjuno Wiwoho Centermafia hukumSyariah Hardjuno Wiwoho Center
Next Post
Respons Isu ‘Matahari Kembar’ usai Silaturahmi Menteri ke Jokowi, Puan: Presiden saat Ini Prabowo Subianto

Respons Isu ‘Matahari Kembar’ usai Silaturahmi Menteri ke Jokowi, Puan: Presiden saat Ini Prabowo Subianto

Trending

  • Peringati Ulang Tahun Pertama, MYZE Hotel Sumenep Bersih-bersih Pantai Slopeng

    Peringati Ulang Tahun Pertama, MYZE Hotel Sumenep Bersih-bersih Pantai Slopeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan Diamankan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus PKDI Bangkalan Resmi Dilantik, Ketua Marhayat Tekankan Solidaritas Antar Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Foto Asli Syaichona Kholil Bangkalan, Tersimpan di Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ungkap Kasus Peredaran Okerbaya, Polres Sumenep Sita 8.926 Pil “Y”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

68 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Polres Sumenep Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 Mulai Hari Ini

Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Peringati Ulang Tahun Pertama, MYZE Hotel Sumenep Bersih-bersih Pantai Slopeng

Ungkap Kasus Peredaran Okerbaya, Polres Sumenep Sita 8.926 Pil “Y”

Bupati Fauzi Dorong Pemerintah Desa Manfaatkan Teknologi untuk Perkuat Pelayanan dan Transparansi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi