SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) mengecam keras aksi arogan oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, yang videonya viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Dalam video berdurasi 2 menit lebih itu, terlihat seorang pria, yang mengaku berasal dari salah satu LSM, mendatangi ruang guru dan bertemu dengan kepala sekolah tersebut.
Insiden itu disebut terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria menggebrak meja sambil melontarkan kata-kata bernada tinggi, setelah sebelumnya sempat adu argumen dengan kepala sekolah.
Ketua DPKS, Mulyadi, mengatakan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk intimidasi telanjang yang telah menciptakan ketakutan, bukan hanya di kalangan guru, tapi juga anak-anak didik.
“Bayangkan, siswa-siswa sampai menjerit ketakutan menyaksikan arogansi dan tingkah laku beringas oknum tersebut! Ini adalah penodaan serius terhadap institusi pendidikan, tempat yang seharusnya menjadi oase ketenangan dan keamanan bagi generasi penerus bangsa,” katanya dalam siaran pers yang diterima media ini.
Menurutnya, DPKS tidak akan tinggal diam melihat marwah pendidikan diinjak-injak oleh segelintir oknum yang berlindung di balik nama LSM.
Cara-cara premanisme, seperti menggebrak meja, tantangan untuk dipukul, dan upaya memaksakan kontak fisik, menurut Mulyadi, adalah tindakan pengecut yang jauh dari semangat kontrol sosial yang beradab.
“Jika ada dugaan penyelewengan dana BOS, mekanisme hukum dan dialogis adalah jalannya, bukan dengan menebar teror di sekolah,” lanjut dia.
DPKS mendorong aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan tegas sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah dunia pendidikan di Sumenep.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dewan Pendidikan akan berdiri di barisan terdepan untuk melindungi guru, kepala sekolah, dan siswa dari segala bentuk tekanan atau intimidasi,” tambahnya. FATHOL ALIF