• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Koran Madura by Koran Madura
03/05/2025
in Berita Utama, Nasional
Hardjuno Wiwoho: Prabowo Sangat Piawai Memilih Menteri

Pengamat hukum yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho

Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA,KORANMADURA.COM – Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU) bukan sekadar langkah mengatasi ketimpangan antara kerugian negara akibat korupsi dan restitusi yang diterima oleh negara.

Akan tetapi, pengesahan RUU Perampasan aset ini menjadi instrumen penting dan wujud nyata terhadap komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pengesahan RUU Perampasan Aset ini harus terus diupayakan sesegera mungkin guna mewujudkan pemberantasan korupsi yang komprehensif.

“Saya kira, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. Apalagi belakangan ini, korupsi makin meraja lela di Indonesia,” ujar Hardjuno dalam keterangan persnya di Surabaya, Sabtu(3/5).

BacaJuga :

Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

Ratusan Warga Kepung Polda Jatim, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pencabulan Oknum Lora Bangkalan

Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

Aktivis – Keluarga Korban Pencabulan Protes Polres Sumenep Terima Laporan Tandingan Terduga Pelaku

Pernyataan Hardjuno ini merespons Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta yang mendukung penuh terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Presiden menilai regulasi ini penting untuk memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara.

“Dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo.

Bahkan secara tegas Presiden Prabowo nyatakan bahwa UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.

“Enak aja udah nyolong engga mau kembalikan aset, gue tarik aja,” ujar dia.

Kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menilai pernyataan Presiden Prabowo ini momen ini sebagai ujian nyata keseriusan pemerintah dan DPR dalam melawan korupsi.

“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah sinyal kuat. Sekarang tinggal komitmen para pembantunya di kabinet dan mayoritas DPR yang notabene partai-partai koalisi Presiden untuk menjadikan ini sebagai agenda prioritas,” katanya.

RUU Perampasan Aset ini telah dirancang sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bahkan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2012, saat Kementerian Hukum dan HAM memasukkannya sebagai usulan prioritas pemerintah.

Sejak saat itu, draf ini terus menjadi “tunggakan legislasi” yang tak kunjung disahkan.

“Draf ini sudah ada sejak era Mahfud MD menjabat Menkopolhukam di era Pak Jokowi. Tapi sebelumnya pun, sudah berkali-kali masuk Prolegnas, bahkan sejak 2012. Artinya, kita sudah lebih dari satu dekade gagal mewujudkan instrumen hukum untuk mengembalikan aset negara yang dicuri. Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya: siapa yang sebenarnya takut?” tegas Hardjuno.

Menurut Hardjuno, RUU ini sangat penting sebagai “lex specialis” untuk menutup celah hukum dalam pengembalian aset hasil kejahatan, termasuk korupsi, tanpa harus menunggu putusan pidana.

Ia menekankan bahwa mekanisme pembuktian terbalik dalam RUU ini tidak melanggar asas praduga tak bersalah, karena hanya berlaku terhadap harta kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal-usul sahnya.

“Negara kehilangan triliunan rupiah aset hasil korupsi yang tidak bisa disentuh karena tidak ada payung hukumnya. Kita ketinggalan dibanding negara lain seperti Inggris, Swiss, atau bahkan negara tetangga yang sudah punya rezim perampasan aset non-konviktif,” tandas Hardjuno.

Pemerintah dan DPR Harus Bergerak Cepat

Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan oleh pemerintah ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebut pembahasannya “menyangkut urusan politik”.

Hardjuno menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo hari ini seharusnya menjadi sinyal pemutus kebuntuan politik itu.

“Kalau Presiden Jokowi sudah mengajukan, dan Prabowo mendukung secara terbuka, maka sekarang tinggal eksekusinya. Jika tetap mandek, maka rakyat berhak curiga: siapa yang sebenarnya takut RUU ini disahkan?”

“Sejarah panjang ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap korupsi tidak cukup hanya dengan pidato. Perlu keberanian politik untuk mengakhiri siklus pembiaran. Dan momen ini dengan Presiden Prabowo yang sudah menyatakan sikap adalah peluang terakhir untuk membuktikan komitmen itu,” pungkas Hardjuno. (HARD)

Tags: Hardjuno WiwohoHardjuno Wiwoho CenterRUU Perampasan AsetSyariah Hardjuno Wiwoho Center
Next Post
Jelang Keberangkatan JCH, Ini Pesan Wabup Sumenep ke Jemaah

Jelang Keberangkatan JCH, Ini Pesan Wabup Sumenep ke Jemaah

Trending

  • Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layani BPJS Kesehatan, Ini Jadwal Dokter Spesialis RS BHC Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS BHC Sumenep Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Akses Layanan Kesehatan Makin Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Ditemui Utusan Ponpes, Korban Pelecehan Seksual di Bangkalan Dilaporkan Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi