PAMEKASAN, koranmadura.com – Seorang perempuan berinisial H, warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diamankan warga setelah ketahuan mencuri sejumlah barang di sebuah toko kelontong yang berlokasi di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan. Kejadian ini kemudian viral di media sosial.
Kapolsek Palengaan, AKP Syaiful Bahri, membenarkan insiden tersebut. Dia menjelaskan, perempuan berusia 44 tahun itu telah dua kali melakukan pencurian di toko milik Mustamatun.
“Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui beraksi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, dan Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB,” paparnya.
AKP Syaiful menuturkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura membeli telur, dan saat pemilik toko mengambil barang, pelaku menyembunyikan sejumlah barang seperti rokok, gula pasir, dan kopi mentah ke dalam bajunya.
Selanjutnya, saat pelaku datang kembali ke toko pada Selasa, 3 Juni 2025, pagi, warga yang telah mencurigainya langsung mengamankan dan melaporkannya ke Polsek Palengaan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Meski pelaku sempat diamankan pihak kepolisian, pemilik toko memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat. Hasilnya, korban sepakat tidak melanjutkan ke jalur hukum, dan pelaku bersedia mengembalikan kerugian serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” tambah AKP Syaiful. (SUDUR/FAT)











