• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Komitmen Jaga Lingkungan, 2 Anggota DPRD Jatim Ikut Tanam Pohon Bersama PDIP Sumenep di “Bukit Perjuangan”

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    Jaga Lingkungan, PDI Perjuangan Sumenep Tanam Pohon

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Kronologi Dugaan Kasus Rudapaksa Sejumlah Santriwati oleh Oknum Ustad di Sumenep

Koran Madura by Koran Madura
11/06/2025
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Kronologi Dugaan Kasus Rudapaksa Sejumlah Santriwati oleh Oknum Ustad di Sumenep

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Oknum ustad di salah satu pondok pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, MS (51), ditangkap polisi karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati.

MS ditangkap anggota Satreskrim Polres Sumenep di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Sebelumnya, warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, itu sempat melarikan diri setelah kasus ini mencuat.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

BacaJuga :

Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

Baca: Oknum Ustadz di Sumenep Diduga Cabuli Belasan Santri

AKP Widiarti menuturkan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2021. Saat itu, salah satu santriwati berinisial F diminta oleh tersangka untuk mengambil air dingin dan membawanya ke dalam kamar.

Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Namun saat berada di dalam kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.

Saat itu, korban tak berani melawan mengingat MS merupakan tokoh penting di lingkungan pondok pesantren.

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” kata AKP Widiarti, Rabu, 11 Juni 2025.

Ironisnya, lima hari setelah kejadian, dengan modus yang sama, tersangka kembali melakukan perbuatan yang sama terhadap korban F.

Dari hasil penyelidikan Tim Unit PPA dan Resmob Polres Sumenep, belakangan diketahui bahwa jumlah korban ternyata tidak hanya satu. Selain F,  ada 9 anak lain yang juga menjadi korban.

Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

Tags: Berita SumenepKasus Rudapaksa di KangeanOknum Ustad di SumenepPulau KangeanSantriwati di Sumenepsumenep
Next Post
Pemkab Sumenep Siapkan Tim Dampingi Korban Dugaan Kasus Rudapaksa di Kangean

Pemkab Sumenep Siapkan Tim Dampingi Korban Dugaan Kasus Rudapaksa di Kangean

Trending

  • Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    Kinerja Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Tegur Bupati Lukman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layani BPJS Kesehatan, Ini Jadwal Dokter Spesialis RS BHC Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS BHC Sumenep Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Akses Layanan Kesehatan Makin Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Ditemui Utusan Ponpes, Korban Pelecehan Seksual di Bangkalan Dilaporkan Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PAN DPRD Bangkalan Desak Bupati Lukman Evaluasi Total Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Pasean Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

Menyelinap ke Kamar Istri Orang, Pemuda di Sampang Diamankan Warga

Tak Sesuai Target, Anggota DPRD Pamekasan Soroti Capaian PAD Pasar

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kios Terminal Trunojoyo Sampang

Hujan Deras Picu Longsor, Sejumlah Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah

Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan Digagalkan, Oknum Petugas Diperiksa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi