SUMENEP, koranmadura.com – Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Jawa Timur, Zamrud Khan, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat pemilik 52 bungkus sabu-sabu yang ditemukan nelayan di wilayah perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.
“Temuan ini adalah ancaman serius, tidak hanya bagi Madura, tapi juga bagi Jawa Timur secara keseluruhan,” ujar Zamrud kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi atensi serius semua pihak, mulai dari Polda Jatim, BNN Provinsi, hingga BNN Pusat dan Mabes Polri.
“Karena ini bukan penemuan kecil. Kalau kita asumsikan 1 gram dipakai satu orang, berarti ada 52 ribu jiwa yang telah diselamatkan,” tegasnya.
Zamrud menduga barang haram tersebut berasal dari jaringan besar, baik antarprovinsi maupun internasional, karena kemasannya memiliki kemiripan dengan pengungkapan kasus narkotika di Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
“Ini adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa pula. Jangan sampai dibiarkan. Aparat harus bergerak cepat dan tuntas membongkar jaringan di baliknya,” tambahnya. FATHOL ALIF











