PAMEKASAN, koranmadura.com– Taufadi memberikan bantahan terkait pemberitaan sejumlah media bahwa Said Abdullah dan dirinya ditagih warga terkait hutang SPBU Pasean.
Dalam keterangan persnya, Taufadi menegaskan bahwa ia merupakan direktur Utama PT Elbahz Energi Madura yang salah-satu usahanya berupa SPBU Bindang, Kecamatan Pasean dan Said Abdullah bukan pimpinan perusahaan tersebut.
“Kemarin sejumlah media memberitakan terkait hutang-piutang perusahaan SPBU dan menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan perusahaan, pemberitaan itu tidak benar. Said Abdullah bukan pimpinan SPBU Pasean sebagaimana pemberitaan media online. Beliau sama sekali tidak terkait dengan SPBU tersebut, baik itu kepemilikan apalagi manajemen,” tegasnya.
Terkait pemberitaan hutang-puitang, dijelaskan Taufadi bahwa sebagai direktur utama PT. Elbahz Energi Madura, ia telah menunjuk seorang penanggung jawab untuk menjalankan SPBU Pasean.
“Persoalan hutang-piutang sebagaimana diberitakan antara Sdr. Imam Yahya, warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean dengan eks karyawan SPBU Pasean sebagaimana diberitakan, tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan maupun dengan saya secara pribadi. Bahkan saya sendiri tidak mengenal saudara Imam Yahya tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, hutang-piutang tersebut murni dilakukan oleh oknum karyawan SPBU yang saat ini sedang dalam proses hukum karena menggelapkan dana perusahaan SPBU miliknya.
“Jadi itu adalah tindakan personal eks karyawan dimaksud dengan pihak yang memberi hutang. Tindakan tersbut dilakukan oleh yang bersangkutan tanpa sepengetahuan saya selaku pimpinan. Yang jelas kami tidak akan pernah mengijinkan apalagi sampai menyuruh mereka untuk berhutang kepada orang lain termasuk kepada Sdr. Imam Yahya ini,” tuturnya.
Selain itu, kata mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini, ia tidak pernah menerima surat dari Sdr. Imam Yahya, baik secara langsung, melalui kantor atau melalui jasa pengiriman.
“Saya baru mengetahuinya setelah mendapat pesan di WA dari salah satu nomor yang tidak dikenal dan mengaku wartawan salah satu media online. Suratnya ditujukan kepada Said Abdullah dan Taufadi selaku pimpinan SPBU Pasean. Surat tersebut bertanda-tangan di atas materai dari Sdr. Imam Yahya yang menyampaikan kalau ada hutang-piutang dan minta pertanggung jawaban kami,” tegasnya.
“Kurang lebih 1 mingguan sejak saya menerima pesan WA dimaksud, saya dapat kiriman dari teman via WA terkait dengan pemberitaan oleh salah satu media online yang headline-nya memojokkan Said Abdullah dan saya tanpa melalui konfirmasi,” sambungnya.
Sehingga, pihaknya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut dan akan melakukan langkah hukum. “Selaku warga negara yang taat hukum, kami akan menumpuh jalur hukum dan melaporkan pada pihak berwajib dan atau pihak berwenang,” tegasnya. (sudur/beth)










