• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

    Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

    Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

    Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

    Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

    Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

    Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

    Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

    Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

    Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

    Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

    Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

    Tolak Pilkada Tak Langsung, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan pada DPRD Sumenep

    Tolak Pilkada Tak Langsung, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan pada DPRD Sumenep

    Residivis Jambret Tewaskan Korban di Pamekasan Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku

    Residivis Jambret Tewaskan Korban di Pamekasan Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

    Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

    Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

    Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

    Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

    Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

    Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

    Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

    Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

    Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

    Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

    Hujan Lebat Picu Longsor, Akses Jalan Desa Karang Penang Onjur Sampang Terputus

    Tolak Pilkada Tak Langsung, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan pada DPRD Sumenep

    Tolak Pilkada Tak Langsung, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan pada DPRD Sumenep

    Residivis Jambret Tewaskan Korban di Pamekasan Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku

    Residivis Jambret Tewaskan Korban di Pamekasan Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Kapolres Sumenep: Kami Tidak Akan Mentolerir Segala Bentuk Kejahatan Seksual pada Anak

Koran Madura by Koran Madura
26/07/2025
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Kapolres Sumenep: Kami Tidak Akan Mentolerir Segala Bentuk Kejahatan Seksual pada Anak

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelaku kejahatan seksual, lebih-lebih jika korbannya masih di bawah umur.

Hal tersebut ditegaskan terkait mi penangkapan seorang pria berinisial MR (30) oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep atas dugaan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak,” tegas AKBP Rivanda.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi. Pihaknya memastikan pelaku akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BacaJuga :

Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” tambahnya.

Sebelumnya, MR ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep di rumah orang tuanya di Dusun Garincang, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB

Kasus ini bermula dari laporan seorang ayah berinisial M (41) yang melaporkan pelaku karena diduga mencabuli anaknya, DR (13).

Perbuatan asusila itu dilakukan tersangka di rumah korban pada Februari 2025 di wilayah Kecamatan Gapura.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum serta hasil pemeriksaan psikologi korban.

MR dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. FATHOL ALIF

Tags: AKBP RivandaBerita SumenepKapolres SumenepKejahatan SeksualPolres Sumenep
Next Post

Harumkan Nama Indonesia, Tim Debat Annuqayah Lubangsa Putri Raih Top 10 di IIUM IDC 2025 Malaysia

Trending

  • Usai Ditemui Utusan Ponpes, Korban Pelecehan Seksual di Bangkalan Dilaporkan Hilang

    Usai Ditemui Utusan Ponpes, Korban Pelecehan Seksual di Bangkalan Dilaporkan Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Madura Serukan Ketegasan Jaga Marwah Suku, Ormas Diminta Introspeksi Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Sang Kakak Ditahan, Kini Giliran Adik Lora di Bangkalan Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Duko Minta Penegak Hukum Profesional Tangani Kasus Pencabulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Kelompok Peternak Mandiri Mulai Diberlakukan di Bangkalan

Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Perbuatan Tak Pantas, KOPRI PC PMII Sumenep Minta Perlindungan Anak Diperkuat

Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas

Usung Konsep Sport Tourism, RS BHC Run 2026 di Sumenep Berhadiah Rp1 Miliar

Warga Proppo Pamekasan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Sedalam 28 Meter

Pemkab Sumenep Hidupkan Kembali Kegiatan SKJ

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi