SAMPANG, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan pemusnahan ribuan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam proses peradilannya, Kamis (17/7/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Sampang dan dihadiri oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga pihak Bea Cukai Madura. Kegiatan ini merupakan langkah nyata penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan terhadap sitaan barang bukti yang sudah inkrah.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara-perkara yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2025. Pemusnahan barang bukti saat ini didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkotika.
“Perkara narkotika masih mendominasi dengan jumlah 48 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat 447,4 gram dan jenis 2-CB sebanyak 101 butir dengan berat sekitar 35,73 gram, serta lima unit telepon genggam. Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di Sampang,” tegasnya.
Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari delapan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan menggunakan senjata tajam, penganiayaan, hingga pembunuhan. Barang bukti yang dihancurkan di antaranya enam bilah senjata tajam, pakaian, dan batu, dengan total 22 item. Kemudian, sebanyak 28 perkara lain seperti pencurian, pencabulan, hingga judi daring juga ikut dimusnahkan. Barang bukti dari perkara tersebut meliputi pakaian, alat komunikasi, dan berbagai benda lain dengan jumlah total 57 barang.
“Sementara dari dua perkara pelanggaran cukai, kami juga memusnahkan sebanyak 559.400 batang rokok ilegal yang terdiri dari dua jenis barang bukti. Total seluruh barang bukti yang kami musnahkan hari ini mencapai 559.708 item. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan keadilan dan menciptakan efek jera terhadap pelaku kejahatan,” ujar Fadilah.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan narkoba dan tindak pidana lainnya.
“Pemerintah daerah terus bersinergi dengan BNN dan Forkopimda dalam melakukan pencegahan narkoba secara intensif. Namun, tugas ini tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah. Saya mengajak tokoh agama, pemuda, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengingatkan dan menjaga lingkungannya. Kami berharap Sampang ke depan bisa bebas dari narkoba dan menjadi daerah yang aman serta lebih maju,” terangnya.










