SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 per hari ini, Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Pada operasi kali ini, pendekatan yang akan dipakai petugas terdiri dari 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif, dengan tetap mengedepankan tindakan yang edukatif, persuasif, serta humanis.
Selain itu, penegakan hukum juga akan dilakukan melalui sistem elektronik yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
“Operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melawan arus,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda.
Dia mengingatkan seluruh personel agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, menghindari tindakan kontraproduktif, serta tidak melakukan tindakan transaksional dalam penegakan hukum.
“Jadilah teladan dalam berlalu lintas, dan wujudkan kehadiran Polantas yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya.
Sekadar diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. (FATHOL ALIF/DIK)











