BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan, Madura, terus menggencarkan pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA). Program ini ditargetkan berjalan di setiap kecamatan pada tahun 2025.
Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan minimal satu desa atau kelurahan di tiap kecamatan bisa ditetapkan sebagai RPPA. Desa tersebut nantinya akan dijadikan percontohan bagi desa-desa lain di Bangkalan.
“Upaya ini sebagai langkah awal kami dalam pembentukan desa/kelurahan RPPA. Target kami satu kecamatan satu desa,” kata dia, saat kegiatan sosialisasi pembentukan desa/kelurahan RPPA, di PKPN Bangkalan, Selasa, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, RPPA sebelumnya sudah pernah dibentuk di beberapa desa sebagai salah satu syarat penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Namun, hingga kini implementasinya masih belum berjalan optimal.
“Ada empat desa yang sudah dibentuk RPPA yaitu Desa Daleman dan Lantek Timur Kecamatan Galis, serta di Desa Pocong dan Bancang Kecamatan Tragah. Tapi hanya bentuk saja, lalu dibuatkan surat keputusan, belum ada kegiatan apa-apa,” kata dia.
Sudiyo menambahkan, pembentukan RPPA merupakan kewenangan KBP3A, namun dalam pelaksanaannya perlu sinergi dengan dinas terkait. Salah satunya, Dinas Pemberdayaan Desa yang diharapkan bisa mengalokasikan anggaran melalui dana desa.
“Maka dari itu kami mengharapkan komitmen semua stakeholder, mulai dari camat dan dinas terkait agar ikut menyukseskan program RPPA di setiap desa dan kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati, menegaskan pihaknya siap mendampingi Bangkalan dalam memperluas pembentukan RPPA.
“Kami siap datang ke Bangkalan kapan pun dibutuhkan dalam menyukseskan pembentukan desa/kelurahan RPPA, karena hal ini juga menjadi tanggung jawab kami dalam melakukan pendampingan,” kata dia. (MAHMUD/DIK)











