SAMPANG, koranmadura.com – Ratusan nelayan dari Kabupaten Sampang dan Pamekasan, Madura, kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menuntut ganti rugi atas ribuan rumpon yang hilang akibat aktivitas survei seismik 3 dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II milik Petronas, sejak Agustus 2024 lalu.
Aksi tersebut digelar pada Selasa, 19 Agustus 2025, dengan mendatangi Kantor Petronas di Gresik serta Kantor SKK Migas Jabanusa di Surabaya.
Koordinator aksi asal Kecamatan Banyuates, Faris Resa Malik, menyampaikan bahwa massa demonstrasi berasal dari nelayan tiga kecamatan di Sampang, yakni Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah. Selain itu, nelayan dari Kecamatan Batumarmar dan Pasean, Kabupaten Pamekasan, juga ikut bergabung.
“Para nelayan yang terdampak ini berasal dari nelayan Sampang dan Pamekasan. Mereka berkumpul di wilayah Kecamatan Banyuates, dan tadi pagi sekitar pukul 06.00 wib, mereka berangkat,” katanya.
Faris menjelaskan, aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung selama dua hari. Hari pertama difokuskan di kawasan Maspion Petronas, Gresik, sedangkan hari kedua massa akan bergerak ke Kantor SKK Migas Jabanusa di Surabaya.
“Hari ini kita fokus minta tanggung jawab Petronas yang menjadi KKKS di Lapangan Hidayah. Kemudian besok ke SKK Migas Jabanusa. Kami ke SKK Migas Jabanusa untuk meminta pertanggungjawaban pula karena hanya diam saja,” terangnya.
Padahal, lanjut Faris sapaan akrab Faris Resa Malik menegaskan, masyarakat dari nelayan Madura ini hanya murni untuk meminta ganti rugi. Sedangkan dari pihak Petronas, SKK Migas, maupun PT Elnusa telah mengingkari janjinya kepada para nelayan.
Sebab pada pertemuan Juli 2025 lalu, pihak Petronas dan PT Elnusa disaksikan SKK Migas Jabanusa sepakat memberikan ganti rugi rumpon di setiap kecamatan. Nominal ganti rugi untuk nelayan di Kecamatan Banyuates sebesar Rp6,35 miliar, Ketapang Rp5,45 miliar, dan Sokobanah Rp3,99 miliar. Sementara di Pamekasan, Kecamatan Batumarmar Rp3,15 miliar dan Pasean Rp2,25 miliar.
“Namun sampai sekarang, itu hanya janji. Bahkan janji mereka untuk menemui nelayan akhir Juli 2025 lalu juga gagal. Makanya hari ini adalah puncak kekecewaan kami. Kami sudah tidak mau dilempar-lempar seperti sebelumnya, karena nelayan memang dirugikan,” ungkapnya.
Sementara salah seorang nelayan, Halil menegaskan Petronas harus segera membayar ganti rugi karena nelayan kini mengalami banyak kesulitan sejak ribuan rumponnya terseret dan hilang tahun lalu. Sedangkan dari pihak Petronas meski sudah beberapa kali pertemuan, belum juga melakukan realisasi ganti rugi kepada para nelayan terdampak.
“Kami akan menuntut hak kami di sana (Kantor Petronas Gresik). Setahun rumpon kami yang hilang akibat terseret kapal itu tidak ada ganti rugi. Kalau ganti rugi tidak jelas kepada kami, nelayan akan menghentikan dan melarang proses eksploitasi digelar di Lapangan Hidayah,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi media ini kepada pihak Petronas melalui Senior Government & Stakeholder Relations Manager Petronas, Erik Yogapurana, belum membuahkan hasil. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim juga tidak kunjung mendapat balasan. (MUHLIS/DIK)











