SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, membantah adanya dugaan mutilasi terhadap bayi perempuan yang mayatnya ditemukan di sebuah rumah kos di Dusun Wakaf, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, menegaskan bahwa kabar yang beredar di masyarakat maupun media sosial soal adanya dugaan mutilasi tidak benar.
“Kami tegaskan, korban ditemukan dalam keadaan membusuk. Untuk penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” katanya, Rabu, 3 September 2025.
Menurutnya, kepolisian masih bekerja untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian bayi berusia 11 bulan tersebut.
“Polsek Kangean sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Sumenep untuk mendalami kasus ini lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, Warga Dusun Wakaf, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan mayat bayi perempuan di sebuah rumah kos, Senin, 1 September 2025, malam.
Peristiwa yang terungkap sekitar pukul 19.00 WIB itu berawal ketika nenek korban, Buatun (70), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, diminta pemilik rumah kos mengambil barang-barang milik menantunya, ST. Kholila Oktovia.
Mayat bayi yang diketahui bernama Asyifa Lailatul Aulia itu ditemukan di dalam sebuah tas berwarna putih kombinasi hitam yang ditinggalkan di kamar kos. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kangean. FATHOL ALIF











